Marxisme dan Filsafat10 min read

Korsch menulis Marxism and Philosophy (1923)[1] dengan tujuan membuat klarifikasi atas pemahaman yang benar tentang Marxisme.[2] Dalam artikelnya yang berjudul “What is Socialization? A Program of Practical Socialism“, Korsch menguraikan prinsip-prinsip filosofis yang mendasarkan pemahaman dan praksis Marxisme secara tepat.

Dengan itu, Korsch mau mengembalikan Marxisme dalam ranah filsafat dengan menolak pemahaman dan praksis Marxisme ortodoks serta saintifikasi Marxisme dalam teori murni menurut paradigma ilmu pengetahuan dan ekonomi positivistik.

Tujuan dari sosialisasi sebagai tuntutan sosialisme adalah regulasi produksi dengan tujuan mengubah ekonomi kapitalis perorangan (the private capitalist economy) dengan sebuah ekonomi sosialis yang bersifat komunal (socialist communal economy).

Jadi, sosialisasi (Vergesellschaftung) alat-alat produksi yang berakibat pada emansipasi tenaga kerja. Mengenai produksi, masalahnya bukan sekadar perubahan teknis dalam hubungan yang berkaitan dengan proses produksi dalam menghasilkan sebuah produk. Lebih dari itu, Korsch menekankan hubungan sosial antar orang yang melakukan pekerjaan dalam proses produksi (the social relations of production).

Langkah pertama dalam sosialisasi adalah mengeliminasi milik pribadi atas alat-alat produksi (means of production) dan menjadikannya milik bersama. Alat-alat produksi adalah semua benda fisik yang digunakan dalam proses pekerjaan menghasilkan produk. Bumi dan seluruh isinya termasuk dalam konsep alat produksi yang tidak dibenarkan dimiliki secara pribadi.

Apapun yang berguna untuk menghasilkan produk termasuk dalam pengertian alat produksi, yang berarti tidak boleh dimiliki secara pribadi. Alat produksi harus berguna untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, menjadi alat konsumsi (means of consumption). Alat produksi adalah semua objek yang digunakan dalam pekerjaan barang dan pemberian jasa (a grand piano, a taxi, a locomotive); alat-alat produksi ini digunakan untuk menghasilkan barang kebutuhan (raw materials, machines, etc.).

Jadi, secara langsung atau tidak langsung setiap hasil karya harus memenuhi kebutuhan konsumsi. Karya manusia yang menghasilkan sesuatu disebut kerja. Jadi, kerja bukan merupakan salah satu alat produksi, melainkan merupakan syarat universal dan harus bagi setiap penggunaan alat produksi.

Pada tingkat perkembangan ekonomi sekarang ini, produksi, yakni penggunaan alat produksi untuk menghasilkan sesuatu tidak boleh dipahami sebagai hasil karya pribadi untuk memenuhi kebutuhan pribadi, akan tetapi harus dipahami sebagai kerja sama akibat pembagian kerja (division of labor) dalam menghasilkan sesuatu. Dalam sistem ekonomi kapitalis, alat produksi menjadi milik perorangan, maka hasilnya tidak menjadi hak dari para pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Pengertian modal dikaitkan dengan milik pribadi atas alat produksi yang dikaitkan dengan upah buruh dalam proses produksi. Dengan kata lain, konsep milik dieksklusifkan dari pekerja. Kaum kapitalis membayar upah tenaga kerja dan menentukan proses produksi. Kontrak yang mendahului proses produksi menempatkan buruh di bawah kendali majikan, maka hasil dari seluruh kegiatan produksi merupakan milik dari pemodal yang sudah membayarkan upah tenaga kerja.

Inilah pertentangan antara modal dan upah buruh yang dikecam dalam Manifesto Komunis, karena dengan modal, majikan memiliki hak untuk mengontrol dan menggunakan produk sosial secara pribadi. Inilah eksploitasi melalui pekerjaan upahan tanpa hak atas hasil dari pekerjaan. Penghasilan majikan yang diklaim bukan dari apa yang dikerjakannya merupakan rente, lintah darat yang mengisap darah kaum pekerja melalui sistem upah. Upah merupakan hukum sosial kapitalis dalam proses produksi.

Dalam kondisi sosial yang demikian, masyarakat akan terbagi dalam dua kelas sosial, yakni kelas pemilik modal yang mengeksploitasi dan mengontrol produksi dan kelas pekerja/buruh yang tereksploitasi melalui upah buruh. Dalam arti ini, siapa pun pekerjanya demi upah, berapa pun besarnya adalah buruh. Jadi, sosialisasi alat produksi harus mengakhiri praktik kapitalisme yang mendominasi sistem ekonomi, yakni mengakhiri pertentangan modal versus kerja upahan dan kelas atas versus kelas bawah.

Hal ini menuntut adanya transformasi kekuasaan politik dan ekonomi dalam hukum yang adil. Kapitalisme dengan sistem politik dan hukum yang tidak adil tidak bertahan selamanya. Sosialisasi kebijakan sosial harus sampai pada pembentukan federasi kaum pekerja yang sadar akan kelasnya pada tahap pertama dengan memperjuangkan kemitraan dalam hal hak milik dan posisi dalam sistem perwakilan untuk akhirnya mendorong pada pencapaian maksimal atas sosialisasi yang menempatkan produksi dan ekonomi atas kesejahteraan umum (Allgemeinheit). Sosialisasi bukan pekerjaan membalikkan tangan, maka diperlukan pemikiran dan aksi untuk mengakhiri sistem kapitalis secara bertahap.

Tantangan untuk menciptakan hak milik bersama sesudah runtuhnya kapitalisme dengan hak milik pribadi adalah pertentangan baru yang timbul antar pekerja yang secara pribadi menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Lalu pertanyaannya, bagaimana menciptakan sosialisasi yang benar (Vergesellschaftung) untuk tidak mengulangi kesalahan kapitalisme?

Pemahaman sosialisme sebagai nasionalisasi sama buruknya dengan komunalisasi melalui perserikatan, yang akhirnya menciptakan kerajaan “penguasa” konsumen atau kerajaan “penguasa” produsen, melalui sindikat organisasi kelompok konsumen atau produsen. Tujuan sosialisasi dalam semangat sosialisme bukan kapitalisme-konsumen atau kapitalisme-produser, melainkan komunitas pemilik yang meliputi konsumen dan produser. Oleh sebab itu, apa yang diperjuangkan oleh sosialisme yang tanpa sadar menjadi selubung hak milik pribadi harus ditolak, karena hal itu merupakan perwujudan sistem dominasi kapitalis yang sekarang harus diatasi.

Korsch mengatakan bahwa untuk mewujudkan sosialisme yang benar harus ada kerja sama antara konsumen dan produsen, dengan sarana produksi yang dimiliki bersama. Situasi yang demikian menciptakan otonomi industrial, dengan semua pekerja berhak atas alat produksi dan mengontrol proses produksi, sekurang-kurangnya melalui perwakilan pekerja.

Dengan demikian, otonomi industrial akan mencapai tujuannya sebagai kegiatan ekonomi yang bersifat partisipatoris, yakni rencana individu dapat masuk dalam rencana kegiatan sebuah organisasi partisipatoris (Veranstaltlichung). Jadi, apa yang diperjuangkan Korsch untuk mengatasi sistem ekonomi kapitalis tidak senaif membalikkannya menjadi sistem ekonomi komunis, melainkan sebuah usaha rasional untuk menunjukkan keterbatasan kapitalisme dan Marxisme ortodoks melalui proses emansipasi tenaga kerja dalam kegiatan produksi. Pendidikan buruh menjadi penting untuk memperoleh kesadaran ini sebagai alasan rasional bagi perjuangan emansipasi politik dan ekonomi.[3]

Louis Duprê mengatakan bahwa tidaklah mudah untuk memahami pemikiran Korsch mengenai Marxisme. Bersama Lenin dan kaum komunis Jerman, Korsch mengkritik interpretasi Internasional II, khususnya dengan Korsch yang ditulisnya dalam bukunya, Marxisme dan Filsafat (1925), dan dalam tahun 1926 Korsch dipecat karena pemikirannya dicap sebagai penyimpangan idealis (idealist deviationism).

Namanya sering kali dihubungkan dengan Lukàcs. Akan tetapi, dalam Anti-Critique-nya (1930) termasuk Marxisme dan Filsafat, Korsch menunjukkan perbedaannya dengan Lukàcs. Bagi Korsch, hanya karya Marx Tua berisi ajaran Marx. Sesudah Perang Reichstag 1933, Korsch terpaksa mengungsi hingga wafat di Amerika Serikat tahun 1961.

Barangkali kesulitan untuk mengelompokkan Korsch terletak pada penolakannya terhadap apa pun yang diklaim sebagai ciri definitif atau ahistoris mengenai Marxisme “murni”. Dalam Marxisme dan Filsafat (1923: 102),[4] Korsch sendiri mengartikan karyanya itu sebagai “penerapan konsep materialis mengenai sejarah tentang sejarah”. Setiap pengembangan teoretis, termasuk teori Marxis, harus dilihat dari perspektif historis mengenai praksis dari mana sebuah teori lahir. Dengan demikian, Korsch membedakan tiga tahap perkembangan Marxisme.

Tahap pertama meliputi tulisan-tulisan awal Marx sampai Revolusi 1848 yang disajikan sebagai teori mengenai perubahan sosial. Tahap kedua meliputi tulisan-tulisan yang bertahan sampai akhir abad XIX, yang memperlihatkan kekuatan yang kembali kepada kapitalisme. Dalam menjawab kenyataan itu, teori Marx dibagi dalam elemen ekonomi, politik, dan ideologi. Dalam tiap elemen itu ada hubungan satu dengan yang lain, tetapi para pengikutnya mengambil salah satu dan menekankan secara berat sebelah.

Dengan demikian, sosialisme ilmiah lama-kelamaan berkembang menjadi suatu metode ilmiah murni yang tidak lagi dikaitkan dengan perjuangan kelas secara aktual. Konsep materialis mengenai sejarah berubah menjadi prinsip heuristik semata-mata tentang penelitian, sementara dialektika dibekukan dalam rangkaian prinsip-prinsip sosiologis. Dalam perspektif ini, kritik Marxis tentang tatanan borjuasi tidak lagi dikembangkan menurut praksis revolusi, tetapi terkooptasi oleh tatanan masyarakat borjuis (1923: 64).[5]

Tahap ketiga merupakan Marxisme yang dimulai dengan munculnya konflik sosial baru di awal abad XX. Di sini masalah salah tafsir Marxisme pada dua tahap sebelumnya yang mau ditutup-tutupi tampil dengan kekuatan penuh: hubungan antara revolusi proletariat dan ideologi dengan filsafat. Para Marxis mengira bahwa dengan intervensi filsafat idealisme, teori para Marxis sudah beres. Pandangan semacam ini justru bertentangan dengan pandangan Marx sendiri bahwa filsafat bukanlah proyek yang bisa selesai karena selalu harus menyediakan hubungan esensial untuk memahami sejarah, yang tanpa itu Marxisme secara total tidak bersifat dialektis.

Korsch tidak menyangkal bahwa Marxisme sungguh mengatasi filsafat; ia secara eksplisit menolak tesis yang populer di Eropa sesudah Perang Dunia II, bahwa pada awalnya pemikiran Marx merupakan pemikiran filsafat, meskipun ia mengklaim bahwa dialektika antara teori dan praksis harus dimengerti hanya melalui filsafat Hegel. Prinsip filsafat Hegelian dalam dirinya sendiri mengandung kebenaran yang terungkap dalam tahapan sejarah sebelum Marxisme.

Apabila Marxisme memaksudkan pembuangan seluruh masyarakat borjuis, maka Marxisme harus berdialektika dengan ungkapan teoretis dari (filsafat) borjuasi, sebagaimana terungkap dalam filsafat Hegel dengan seluruh konten sosial politisnya. Marxisme bukan filsafat yang baru, melainkan tampilan teori baru tentang hubungan dialektik dengan ideologi (sebelumnya) borjuasi. Pemikir Marxis menyadari bahwa dari semua filsafat yang ada tidak ada yang melebihi filsafat Hegel.

Inilah argumen utama dari Korsch: ideologi sebagai status questionis (statement of the problem). Ini yang harus dijawab dan dijelaskan bukan seperti penilaian para Marxis tentang filsafat Hegel sebagai ilusi tanpa objek, dan secara esensial berbeda dengan struktur sosial dan politik yang ada.

Bagi Marx, ideologi bersifat palsu hanya apabila diartikan salah sebagai sifat otonom dari kehidupan sosial. Oleh sebab itu, kritik yang benar tidak boleh dibatasi pada struktur ekonomi dan bentuk politik, tetapi harus memasukkan bentuk-bentuk teoretis dari kesadaran.

Mengabaikan bentuk-bentuk kesadaran sebagai realitas semu merupakan konsep realistis yang naif mengenai hubungan antara kesadaran dan realitas dengan akibat bahwa kesadaran hanyalah refleksi yang bersifat pasif mengenai realitas. Bagi Marx, hubungan aktif antara kesadaran dan realitas bersifat esensial bagi perkembangan dialektika: tanpa itu suatu kritik terhadap ekonomi kapitalis tidak bisa dikembangkan menjadi sebuah teori tentang revolusi sosial.

Bahkan Engels, yang dalam karya-karyanya terakhir cenderung mengartikan kesadaran sebagai hasil alam, sekurang-kurangnya di akhir hayatnya, protes melawan pandangan naturalistik yang menerima kesadaran sebagai sesuatu yang terberi (a given). Semua bentuk kesadaran sosial adalah realitas karena kesadaran dan berada berhubungan satu sama lain dalam teori asli Marx. Ini tetap benar termasuk ideologi yang lebih tinggi dalam seni, agama, dan filsafat. Semua itu harus dikritik dalam teori, dan diatasi dalam praksis, bersama struktur ekonomi, hukum, dan politik masyarakat (1923: 96-97).[6]

Teori Korsch sejalan dengan apa yang dikatakan Lukàcs sezamannya dan kemudian Althusser tiga dekade berikutnya mengenai status ideologi. Mereka dengan jelas berkonflik dengan doktrin revisionis dari orang-orang Sosial Demokrat, tetapi lebih-lebih dengan ilmuwan materialisme non-dialektis soviet- soviet. Dalam Anti-Critique, Korsch mengambil Lenin sebagai model untuk memahami Marxisme secara pragmatis dengan hanya sedikit menaruh perhatian teoretis mengenai apa yang dilakukan itu, apakah ideologis atau Marxis.

Marx sendiri tidak memberi respek bagi mereka yang berpikir dapat mengintervensi filsafat (dalam praksis) tanpa menyadarinya (dalam teori). Pandangan Lenin mengenai teori dicirikan oleh penekanan berlebihan pada Marxisme materialis, dan tidak ditekankannya elemen-elemen dialektik dalam Marxisme. Tidak seperti pengikut-pengikutnya di Rusia, Lenin sangat menghargai filsafat Hegel, tetapi tidak ada usaha untuk mengatasinya. Ia hanya mengubahnya: Roh Absolut Hegel digantikannya dengan materi absolut. Dengan demikian, ia menarik seluruh perdebatan antara materialisme dan idealisme kembali ke tahap historis yang dari idealime Jerman sejak Kant sampai Hegel sudah diintervensi (1923: 131).[7]

Dalam analisis akhir, interpretasi materialis atas hubungan kesadaran dan kenyataan memutuskan hubungan dialektik antara teori dan praksis; dengan itu, dasar teori revolusi Marxis dibangun. Buku Korsch menjadi batu sendi dalam interpretasi ajaran Marx. Sesudah hampir setengah abad, kata-kata Korsch tampak bernada modern.

Inilah pandangan revolusioner Korsch tentang Marxisme dalam Marxisme dan Filsafat yang intinya adalah kritik terhadap Marxisme ortodoks yang dinilai mengandung salah paham yang Desar terutama upaya untuk memberlakukan Marxisme sebagai teori positivistik yang menganalisis faktor-faktor objektif dari sudut

pandang sosiologi dan ekonomi murni. Sumber kesalahan ini bagi Korsch dipelopori oleh Karl Kautsky dan peserta Internasional II. Untuk mengatasi kesalahpahaman tersebut, Korsch mengajak untuk menimba pada Lenin sebagai tokoh kunci dari kesetiaan pada pemeliharaan semangat revolusioner, yakni memahami totalitas sebagai realitas objektif, yaitu kesatuan kaum proletar sebagai puncak dari dialektika materialisme.

Artinya memahami Marxisme harus didasarkan pada filsafat dialektika Hegel. Tanpa kembali kepada filsafat Hegel, teori Marxisme akan kehilangan presisi dan validitasnya. Akibatnya, kaum Marxis dewasa ini dengan mudah membelokkan Marxisme yang sejati menjadi Marxisme vulgar dalam bentuk yang beraneka ragam, seperti terlihat pada banyaknya organisasi sosialis.


[1] Karl Korsch, Marxism and Philosophy, diterjemahkan dengan pengantar oleh Fred Halliday (New York: Monthly Review Press, 1970).

[2] Karl Korsch, “What is Socialization? A Program of Practical Socialism” dalam Frankie Denton, Douglas Kellner (New German Critique) No. 6 (Autumn, 1975), hlm. 60-81. Stable URL: http://www.jstor.org/stable/487654

[3] Ibid., hlm. 80.

[4] Louis Dupre, (untitled) dalam The American Political Science Review, Vol. 66, No. 4 (Desember 1972), hlm. 1346. Diterbitkan oleh American Political Science Association. Stable URL: http://www.jstor.org/stable/1957192

[5] lbid.

[6] lbid., hlm. 1347.

[7] lbid.

Mengeja Indonesia adalah sebuah gerakan yang otonom dan nirlaba, mengangkat isu-isu fundamental bangsa.

One thought on “Marxisme dan Filsafat

  • Gerakan sosialis di negeri kita hanya dapat mengambil bentuk nyata jika syarat komponen pelaksana revolusi lengkap. Komponen revolusioner itu haruslah militer,agen asing yang sudah berhasil menjatuhkan borjuis,kapitalis dan feodal dinegaranya,para buruh,petani,kelas pekerja dan cendekiawan yang anti borjuis kapitalis dan kaum semua kaum proletar. Pertama-tama gerakan sosialis harus mampu menghancurkan borjuis-borjuis lokal yang menjabat kepala daerah,karena mereka feodalis pribumi yang gemar menabur rancun candu dimasyarakat,seperti candu yang mengatasnamakan agama,dsb. Selanjutnya pada tingkat lokal gerakan sosialis harus dapat menciptakan masyrakat komunal yang sama rata dalam hal kepemilikan alat-alat produksi dengan aktivitas konsumsi yang sama rasa. Jika pada wilayah lokal telah kuat,sosialisme dapat mengambil ahli wilayah utuh negara,setelah itu terwujud sosialisme negara dapat bekerja sama dengan region sosialis lainnya untuk mewujudkan dunia sosialisme(world’s sosialis) dimana kapitalis telah mati total.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like