Mengapa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bersifat Final dan Mengikat?
Berdasarkan penjelasan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah “final” dan “mengikat” dalam konteks “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat” mempunyai pengertian khusus. “Final” diartikan sebagai tahap akhir dari suatu proses, sementara “mengikat” mengandung makna memberikan kekuatan yang menyatu atau konklusif. Dari penjabaran makna ini, kedua frase tersebut secara intrinsik mengindikasikan bahwa sebuah putusan telah […]