Mata Kuasa-Universitas Mengendalikan Tubuh Sama Syahwatnya Dengan Berbicara Bebas18 min read

“Syahwat” dimaksudkan di sini adalah semacam muatan dan pergerakan aliran kuasa muncul ke permukaan, yang ‘lebih menarik’, ‘lebih menantang’ atau terdapat daya pikat yang khas melalui tubuh. Ia dipolisemiosiskan seperti tubuh politik, tubuh sosial, dan tubuh virtual untuk mengatasi obyek dan konsep. Mata Kuasa-Universitas mengendalikan Tubuh berarti kuasa menjadi perang bisu dan tetap bisu jika tidak melibatkan “daya pikat”, dari kata syahwat tampak tidak jelas oleh mata lahiriah.

Syahwat tanpa wujud murni atau alamiah. Relasi antara kuasa, tubuh, pengetahuan dan berbicara bebas menjadi syahwat karena mencakup: pertama, bukan kenikmatan atau sensasi, tetapi ‘ruang berbicara bebas atau berekspresi’ menjadi sebuah tanda merileksasikan ketegangan dan meredakan konflik menuju pembentukan rangkaian obyek diskursus sosial, ekonomi, politik, agama, seksualitas, dan intelektual. Semuanya digambarkan basis materialnya melalui tubuh; Kedua, rancangan regulasi disusun oleh kuasa negara yang bergerak antara kode hukum kriminalitas dan kode hukum seksualitas melahirkan kontroversi akibat hak-hak masyarakat terkebiri. Pergerakan mahasiswa dengan cara menerobos tembok yang di depan mereka untuk memprotes padanya jika terdapat ketidakkonsistenan kuasa negara antara ucapan dan tindakan nyata, kebijakan yang tidak berpihak atau hanya menyengsarakan rakyat, dan;

Ketiga, perbedaan sudut pandang. Pembentukan ‘opini hukum’ melalui kuasa yudikatif, ‘opini ahli’, termasuk analisis dan penilaian obyektif atau kritis dari dunia akademisi, dan ‘opini masyarakat’, yang direpresentasikan melalui suara kritis dari para aktivis dan kelompok peduli lain yang terlibat dalam relasi antara fakultas intelektual dan fakultas sosial. Cukup menarik pada permasalahan tentang ruang intelektual dan ruang sosial, ketika rezim kuasa dengan mekanisme kontrol atas tubuh seiring dan berlawanan dengan kelompok kritis melalui ‘ruang berbicara bebas atau berekspresi. Mereka juga nampaknya secara cermat mampu mengidentifikasi corak pemikiran dan suara secara verbal di luar dirinya hingga menyerap aspirasi di tingkat bawah masyarakat dalam sebuah konsep yang berkenaan dengan kepentingan umum. Karena itu, tidak ada seorang pun dalam sistem relasi yang terbebas dari kepentingan, ruang dimana kuasa, syahwat, dan bebas berbicara ditemukan melalui tubuh yang berpencar-pencar memasuki media sosial. Daya kritis dari kaum intelektual muda disibernetisasi dalam ruang tanpa akhir.

Pembicaran ringan dimungkinkan terjadi dalam sistem relasi: hirarki ujaran. “Anda kemari dulu!” “Kami melihat Anda telah membuat sesuatu, yang membuat kami terangsang karenanya. “Tetapi, Anda membuat malu dan tersinggung institusi ini.” Siapa yang malu, tersinggung dan siapa terangsang Pak?” Baliknya begitu. “BEM UI Dipanggil Rektorat soal Poster Jokowi “The King of Lip Service’.”1 judulnya. Kita bisa melihat atau membaca judul senada dengan beberapa media daring.2 Ada lagi judul dilansir oleh media daring: “Medsos Pengurus BEM UI Diretas Usai Sebut Jokowi ‘King of Lip Service’.3 Memang, diskursus kuasa selalu memasuki wilayah permainan, yang ia sendiri telah menciptakan dan mengatur sebelumnya.

Sekarang, titik kritis muncul dalam relasi antara diskursus dan kuasa. Ia selalu memiliki efek syahwat (dalam bahasa Latin disebut libido) berada di sekitar pembentukan wilayah penyaluran, pelenturan, dan pengendalian tubuh bersifat abstrak, yang tertanam, tumbuh, dan berkembang melalui mekanisme tertentu. Kita mengetahui bahwa berkat ketidakhadiran nalar dan kegagalan rasionalitas dalam ragam permasalahan kompleks yang sulit terpecahkan jalan keluarnya, maka disitulah syahwat politik kuasa muncul untuk menopengkan kebenarannya sendiri.

Pada titik akhir dari penggunaan logika dan selera rasional dari politik kuasa, ruang dimana syahwat muncul di tengah kepenuhan dan keluapan medium, yang daya pikat dan bujuk rayunya diserap dan disebarkan kemana-mana tanpa akhir secara perlahan-lahan dalam sel-sel kuasa. Dari situlah juga, orang akan membawa dirinya dalam ‘kesenangan berbicara bebas’ dengan mengatur beberapa langkah ke depan. Secara khusus, dalam ‘relasi antara aliran hasrat untuk pengetahuan yang tersosialkan dan aliran tanda sosial yang tersyahwatkan’ dibentuk oleh diskursus kuasa masih tetap melalui tubuh.

Mengambil kasus berbicara bebas tanpa peraturan dari seseorang diarahkan untuk melihat kuasa dari dekat dan melampaui mekanisme disiplin atas tubuh. Apapun dampak, pola, sumber, dan muatannya, pembentukan relasi antara aliran hasrat dalam tulisan dan aliran sosial dalam gambar melalui medium tidak lebih nyata dan kuat dari tubuh dalam relasi kuasa. Tentu saja, kuasa atas tubuh bukan untuk membatasi pergerakan, tetapi bertujuan untuk melenturkan mekanisme hasrat dengan sentuhan non organik, yang sistem pengendaliannya tidak terlihat secara kasat mata.

Di sini, kita lagi-lagi menggunakan persfektif Focauldian dalam relasi antara kuasa, tubuh, pengetahuan, dan kebebasan berbicara4, yang dikaitkan juga dengan teknik dan produksi untuk mengendalikan setiap aktivitas bersifat kolektif dan individual. Katakanlah menyangkut satu titik permasalahan di sekitar delik pasal-pasal penghinaan presiden dan wakil presiden di negeri kita. Diskursus kuasa dalam hubungannya dengan tubuh, syahwat yang tidak bersifat alamiah, tanpa sensivitas. Ruang ekspresi sebagai tanda yang mengindikasikan bentuk-bentuk dalam perbedaan. Sensivitas yang digiring dalam tanda ekspresi tertuju pada konteks perbedaan antara ‘diskursus kuasa’ dan ‘kehadiran interpretasi’, yang tersembunyi di balik ucapan, gambar, dan teks tertulis.

Setiap ucapan, gambar, dan teks tertulis bisa diinterpretasikan secara lebih terbuka dan berbeda tanpa hirarki, termasuk kemampuan seseorang untuk berbicara bebas, yang justeru mengundang sensitivitas diperhadap-hadapkan dengan relasi kuasa melalui diskursus. Disitulah tanda ekspresi dipertemukan dengan titik sensivitas dan hirarki dalam perbedaan yang dibentuk oleh diskursus kuasa atas tubuh. Kita mengetahui bahwa produk peraturan perundang-undangan merupakan satu relasi kuasa mengarahkan pada pilihan bagaimana pembentukan ruang ekspresi lebih menopang ketaatan padanya tanpa tindakan represif, dibandingkan kehadiran interpretasi yang mengandung makna yang tidak stabil, dimana celah-celah didalamnya bisa saja menjadi titik sirkulasi syahwat politik dimainkan sedemikian rupa di luar ambang batas tanda ekspresi dan diskursus intelektual.

Saat ini, kuasa mengendalikan tubuh menjadi diskursus bukan hanya menciptakan realitas, tetapi juga orang-orang maju beberapa langkah untuk menampilkan dirinya berbicara bebas apa adanya tentang kengawuran penanda dari kebenaran yang tidak terpusat. Apa yang terjadi dari utak-atik permainan tanda atas tanda, yang saling tarik menarik kepentingan antara aliran produksi hasrat-syahwat politik dan produksi pengetahuan yang terlibidinalkan melalui tubuh yang dibentuk oleh kuasa. Mungkin, perbedaan tanpa hirarki, dari para pembaca, penulis, penonton, fotografer, profesor, kaum intelektual muda, analis, dan kaum terdidik lain yang kritis masih percaya pada sesuatu yang membuat dirinya tidak terbelenggu dalam kehidupan dan pemikiran.

Sebagaimana perkembangan dan tuntutan pemikiran modern, kuasa negara memiliki kode hukum berhadapan dengan kode sosial5, yang diperankan kaum intelektual muda dari mahasiswa terjadi pelanggaran hukum melalui tubuh. Ucapan dan teks hukum pidana atas penghinaan pada simbol tertinggi negara muncul, tertunda, dan muncul kembali dalam pembahasan laksana berita seksi, yang dihubungkan perbedaannya secara detail tubuh menantang dan detail dari teknik pengaduan sesudahnya.

Pembentukan obyek legislasi dalam hubungannya dengan kehidupan dan pemikiran di tengah tuntutan kebebasan berbicara terjadi seperti di zaman ini yang sedang kita hadapi. Sementara, relasi antara kuasa dan kode hukum6 melalui mata kuasa-universitas, menilai pergerakan intelektual muda dari mahasiswa akan mengarah pada pelanggaran hukum, bukan dimungkinkan diurai menjadi ‘kuasa lain’ yang datang dari pengetahuan atau ‘ruang informasi’ melalui medium Twitter, Facebook, Instagram atau WhatsApps sebagai tubuh. Kaum intelektual muda dari mahasiswa tampaknya di luar disiplin ilmiah bukanlah sejenis tubuh yang jinak, tubuh yang dikendalikan, dieksploitasi atau dijajah begitu saja.

Dalam kuasa, strategi dan kebijakannya tidak lagi dibedakan gambaran masa depan dengan proyeksi, karena ia pada akhirnya mengikuti produksi kuasa mengendalikan tubuh. Tubuh saling mengendalikan dengan tubuh lain, kuasa memainkan perannya dengan relasi kuasa lain. Tubuh tulisan atau tubuh buku-dokumen menjadi tempat dimana representasi berbicara bebas dipenuhi.

Paling tidak, misalnya, pelarangan yang dijalankan oleh kuasa melalui institusi perguruan tinggi terhadap ujaran kebencian atau larangan karikatur atau meme yang bisa menjatuhkan citra sosok kuasa negara, tetapi semuanya tetap saja muncul yang sulit dielakkan hingga tertontonkan. Teknik dan strategi pembujukan pikiran dari rezim ini, berakhir pada politik kesejahteraan atau politik kewibawaan yang memihak pada masyarakat lemah dan penghinaan atas sosok kuasa-negara. Relasi-relasi kuasa perlu didukung oleh teknologi, ritual, pengetahuan, dan seks atau seksualitas. Kuasa merupakan strategi kompleks dalam suatu masyarakat dengan perlengkapan, manuver, teknik, dan mekanisme tertentu.

Seiring bergantinya waktu antara sebelum dan setelah tahun menentukan permainan kuasa yang membuat berbicara bebas tidak pernah lebih bebas justeru dalam krisis demi krisis7, bahaya atau ancaman. Akhirnya, kita tiba-tiba mengingat kembali pada rangkaian peristiwa pembredelan dan penyensoran media di masa lalu yang telah berlalu, tetapi bayangan itu kadangkala muncul di hadapan kita.

Dari sisi keluarga intelektual, seperti pasangan berkeluarga berhak merampas dan mencerap seluruhnya dalam fungsi reproduksi. Berkenaan dengan gairah intelektual yang bisa diseksualkan orang tidak boleh berbicara apa-apa. Hanya pasangan yang sah sajalah sebagai mitra pencipta dan berhak membuat hukum. Pasangan berkeluarga menjadi serangkaian model, menjadi norma, membawa kebenaran, dan berhak berbicara dengan tetap menyimpan prinsip kerahasiaan. Dalam lingkup sosial, seperti dalam pusat rumah tangga, satu-satunya ruang seksualitas diakui adalah kamar orang tua: Rektor (Ayah) dan Kampus (Ibu), selanjutnya, keduanya mampu menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan, dan menyebarkan mahasiswa (Anak) sebagai intelektual muda yang terbebas dari pembentukan ‘ruang desublimasi represif dalam dirinya’. Meskipun dinamika masyaraklat ilmiah tidak lebih dari rangkaian permasalahan kegunaan dan kesuburan, tetapi ia selebihnya harus menghilang; kepantasan sikap menuntut untuk menghindari tubuh, kesantunan kata-kata atau ujaran cenderung membersihkan diskursus.

Tetapi, kuasa dan fragmen tubuh selalu berusaha untuk merepresi bayangan di luar dirinya, karena apa-apa yang dianggap salah menjadi benar, atau sebaliknya di bawah oleh bentuk kuasa. Misalnya, serangkaian poster, iklan, brosur, retorika, situs internet, stabilitas, administrasi, dan sebagainya merupakan teknologi kuasa dalam persfektif Foucauldian, dalam dirinya berfungsi untuk mengendalikan dan menstabilkan ungkapan dan teks yang mengandung ancaman dan bahaya. Sungguh aneh, dimana obyek teknologi kuasa adalah setiap yang dihukum, subversif, politisi, mahasiswa, murid-murid, penduduk (terutama orang-orang lemah atau tidak berdaya dan mereka yang terlibat dalam produksi, serta semua yang perlu diprogram, dikontrol, dan dikuras dalam nalar intrumental atau dalam rasionalitas masyarakat modern.8

Meskipun penyaluran syahwat (libido) politik kuasa mengendalikan tubuh individu bisa seiring pemuasan/penyaluran seksual memiliki kemiripaan dalam mekanisme aduan (jika memang terdapat delik pasal tentang pelaku dari mahasiswa) dalam delik aduan, bentuk layanan pendampingan korban kekerasan politik dengan layanan pengaduan (seperti permasalahan UU ITE, revisi RUU-KUHP). Tetapi, perbedaan antara kuasa negara dan kekerasan seksual terdapat pada efek, bahaya, dan ancaman. Di mata kuasa negara, orang-orang yang berbicara bebas tanpa kritik yang melanggar batas-batas norma atau kesantunan dikuatkan melalui bukti-bukti secara hukum dari akan dikenakan pasal penghinaan. Pembentukan wilayah efek, bahaya, dan ancaman kadangkala tanpa representasi ujaran, nalar dan gambar di bawah genggaman aparatur harus diuji dalam relasi antara tubuh, kuasa, dan syahwat yang menopang dari dalam.

Pada kenyataannya, kuasa mengendalikan tubuh terjadi di berbagai sisi. Apakah rezim kuasa otoriter ataukah rezim demokratis? Terdapat pengecualian bagi sintaksis kebebasan berbicara hanya disyaratkan bagi kehidupan dan pemikiran yang berada dalam ruang yang berbeda dan plural, yang terjamin atau terbangun sejak lama. Jika muncul kasus penghinaan atas rezim kuasa negara, hal itu perlu diperantarai melalui pelibatan pengetahuan yang dibentuk oleh kuasa sebagai rezim kebenaran (Foucauldian). Kuasa seperti diagnosis. Di sini kuasa menampakkan dirinya sebagai ruang analisis atau semacam laboratorium ilmiah terhadap realitas.

Setelah itu, barulah kuasa berbicara pada pihak di luar dirinya. “Anda kritiklah!” “Anak muda, Facebooker, YouTuber bolehlah menghinaku!” Tetapi, penolakan rezim kuasa negara terhadap berbicara bebas yang menjurus penghinaan memiliki permasalahan serius jika kuasa itu sendiri tidak memiliki kreatifitas dan keseimbangan. Dari keseimbangan yang dimaksud bahwa kuasa tidak bisa terlepas dari subyektifitas, sekalipun kuasa melahirkan sejenis logika dari hasil analisis ilmiah untuk mengendalikan berbicara bebas melalui tubuh. Sudah tentu subyektifitas dinyatakan dalam relasi kuasa adalah kebenaran yang tidak lancung, yaitu kebenaran yang menghancurkan kebenaran lain.

Apa bedanya dengan kita kembali menghadapi sebuah rezim kuasa represif? Hasrat-syahwat itulah kebenaran melalui strategi pelenturan atau mekanisme pengendalian dan teknik penjinakan atas berbicara bebas dalam ruang interaksi yang terbuka dan cair. Apakah kebenaran itu adalah kebenaran muncul dari semua arah, heterogen, terbuka ataukah bukan? Mekanisme pengendalian hingga pembungkaman atas berbicara bebas melalui tubuh merupakan ujian apakah masih ada hak setiap orang. Ruang komunikasi yang telah terbangun berfungsi untuk membuka kemungkinan terjadi interaksi antara logika kuasa dan hasrat sosial. Jika orang-orang dari hari ke hari dibiarkan seenak perutnya berbicara bebas tanpa kendali kuasa atas dirinya, maka rezim kuasa negara melihat dirinya tidak berguna menjalankan kontrol dan memposisikan dirinya sebagai stabilisator atas riak-riak yang terjadi merupakan bagian dari logika kuasa.

Demikian pula hasrat sosial merupakan jenis logika tersendiri yang bisa dijalankan secara individual dan kolektif untuk mengetahui pola interaksi berjalan sesuai mekanisme kuasa dari semua arah. Kita tidak takut lagi berbicara bebas karena pengetahuan yang membukakan perbedaan antara penghinaan dan hak berbicara dari semua arah. Struktur berbicara bebas dari aparatur kuasa dan dari individu atau kelompok individu menyandarkan pada jaminan konstitusi. Secara khusus, berbicara bebas dari individu atau kelompok individu tidak terikat oleh hirarki ujaran, dari lapisan atas ke bawah.

Bagi aparatur kuasa yang berbicara bebas mesti melalui hirarki ujaran, berdasarkan mekanisme resmi yang mengikat atau secara protokuler. Kita bisa melihat pada struktur bahasa dalam naskah pidato resmi atau pidato politik. Jadi, menyangkut kata-kata penghinaan bukanlah jenis bahaya, ancaman apalagi penjatuhan martabat sosok kuasa negara, melainkan pola penyaluran kreatifitas dan keseimbangan interaksi satu sama lain.

Secara simbolik, semuanya bisa saja terjadi sebagai bentuk pelecehan politik serupa dengan pelecehan seksual yang datang dari tatapan mata publik, yang tertulis dan tergambar darinya menjadi model miniaturisasi berbicara bebas melalui media sosial. Tidak ada lagi yang tersembunyi dari mata publik di era digital. Berbicara bebas ada umumnya berlaku di wilayah rawan yang bukan anti kritik juga kebanyakan memilih senyap, diam seribu bahasa, sikap tidak acuh. Sederhananya, mereka tidak ingin banyak pusing terhadap permasalahan di sekelilingnya. Selebihnya, memang terdapat segelintir orang tidak mengetahui pokok permasalahan. Mungkin hanya menikmati keluguannya sendiri.

Kita mungkin dianggap terlalu usil jika berbicara bebas, tetapi juga geli melihat kuasa hanya tempat penyaluran sanjung-sanjungan atau tepuk sorai atas kinerja yang telah dicapainya, padahal tanpa disadari syahwat dirinya terjatuh dalam pengendalian tubuhnya yang diciptakan oleh tubuh lain, yang tidak menampakkan dirinya sebagai kuasa dari satu arah.

Pertukaran tanda memungkinkan terjadi dalam satu relasi kuasa. Pada suatu saat, kuasa atas tubuh berada dalam tubuh itu sendiri, yang ditopang dengan mesin kesenangan atas tubuh buku-tulisan atau kitab hukum yang kontroversial, didandani dalam tubuh virtual yang menciptakan syahwat (libido, mungkin sedikit ada yang ngakak tanpa terpingkal-pingkal jika menyebutnya? Karena istilah ini tidak bisa direpresi supaya masuk akal) untuk berbicara bebas.

Sebelum mekanisme pengendalian tubuh, kuasa yang ditopang dengan bahasa atau diskursus kebenaran tidak lebih dari efek residual yang berkembang di sekitar pentingnya kuasa dengan mekanisme pertukaran tanda yang betul-betul alamiah. Ia yang tidak terbayangkan akan berubah menjadi mekanisme pengaduan atas penghinaan diri presiden datang dari ujaran yang tertulis dan teks visual menjadi bukti hukum, yang diajukan dalam perkara tindak pidana secara khusus dibentuk oleh ‘kuasa yudikatif;. Lebih-lebih lagi, kuasa tidak bisa direduksi hanya karena aliran hasrat untuk kuasa yang dihubungkan dengan wujud tubuh virtual yang dialamiahkan dalam ambang batas epistemologis. Sebaliknya, tubuh alamiah yang divirtualkan.

Titik kemiripan dan identitas larut dan dibebaskan dengan perbedaan. Tubuh atas tubuh. Aparatur kuasa dan aparatur berbicara bebas beroperasi melalui penyaluran dan pengendalian syahwat yang dipancarkan oleh tubuh. Salah satu tubuh yang termolekuler (Deleuzian), yaitu tubuh tulisan dan gambar virtual, entah itu bersifat negatif atau bukan, bermuatan ujaran kebencian, asutan atau kritik dalam ‘relasi antara kuasa dan individu yang tersosialkan dalam aliran syahwatnya sendiri yang irasional’. Eksistensi antar politisi, antar partai politik dan para influenser menjadi mesin berbicara bebas berhadapan dengan mesin sosial, yang pada akhirnya masing-masing menjadi aparatur berbicara bebas, titik dimana kontrol kuasa atas tubuh paling jelas ditemuan.

Kata lain, hasrat untuk kuasa seiring dengan hasrat sosial untuk berbicara bebas melalui tubuh, yaitu tubuh virtual, yang dalam bentuk media sosial. Jika hasrat untuk kuasa yang bergerak secara mekanis, begitu pula berbicara bebas akan bergerak menjauhi sekaligus menghimpiti kuasa atas tubuh dan tubuh virtual untuk kesenangan yang kreatif, berbeda, dan dinamis. Pada saat lain, tubuh virtual melalui media sosial sebagai penjelajahan berubah menjadi mata kuasa, dalam relasi yang dibentuknya menawarkan tanda atau bentuk kuasa lain. Indonesia kontemporer, sekalipun kita pernah di bawah bayangan yang nyata dari rezim otoritarian, negeri kita akan menuju ke arah tanda-bentuk kuasa yang berbeda, yang ditukar dan dirubah dari kuasa yang lampau ke kuasa dalam realitas baru. Paling tidak, ia bergema dan tercatat dalam diskursus kuasa dengan relasi-relasinya, diantaranya, tubuh dan hasrat-syahwat dalam kerangka logis yang lain.

Sesuatu yang kontras atau berbeda terjadi di Amerika Serikat, dimana tubuh virtual dalam permukaan benda-benda, media sosial mampu menghapus bahkan melarang akun dari sosok politik kuasa. Seperti berita dari blog.twitter.com9, abcnews.go.com10, dan The Guardian11 dalam kasus Donald Trump tatkala berada pada tahapan Pemilihan Presiden Amerika Serikat yang sudah berlalu. Karena itu, dia menandai dirinya pada pergerakan retorika asutan untuk kekerasan, maka alasan media sosial sekaliber Twitter dengan kuasa yang khas tanpa digenggamnya bisa melarang dan mengendalikan sosok politik kuasa lain. Kata Donald Trump Jr.: “Tidak ada lagi berbicara bebas di Amerika Serikat” (Free-speech no longer exists in America).12 Kelahiran pernyataan yang terdengar agak sumbang, jika berbicara bebas dibatasi oleh berbicara bebas lain.

Titik penampilan kekuatan kata-kata atau gambar yang berfungsi untuk menyediakan ekses dari kelimpahan berita bukanlah sejenis kengawuran subyek yang berbicara bebas, yang disisipkan dengan teks tertulis atau gambar juga ditampilkan secara bebas dalam medium, melainkan titik ketidakhadiran hirarki ujaran dan titik kelenyapan ruang komunikasi. Sekarang, ‘mata kuasa dibalas dengan mata kuasa’ dalam bentuknya yang berbeda.

Hal-hal yang dianggap irasional bisa berubah dalam wujud rasional ketika berlangsung interaksi antara tubuh dan kuasa yang memancarkan kembali sebuah tubuh yang berbeda. Dalam kekuatan penampilan media sosial menjadi kuasa bisa mengalami proses pembentukan relasi-relasi baru, jika syarat berbicara bebas yang terbangun didukung dengan kreatifitas dalam sebuah tatanan. Tetapi, kuasa dengan mekanisme pengendalian atas tubuh bersifat kaku, ia membuat representasi tanda-tanda tampak memungkinkan dirinya untuk tidak terbentuk titik ‘relasi antara hasrat untuk pengetahuan dan kreatifitas’ akibat dari terkungkung dan terpencil dari dunia bebasnya.

Tetapi, kuasa mengendalikan tubuh bersifat lentur, cair, dan kreatif terdapat kemungkinan akan menciptakan relasi-relasi antara aparatur kuasa dan masyarakat, yang dapat mengendalikan dirinya sendiri, bersama atau tanpa tubuh virtual sebagai kuasa. Relasi bolak-balik antara kuasa atas tubuh dan syahwat dari tubuh sebagai kuasa yang divirtualkan dalam perbedaan kreatifitas dan dampak.

Keduanya mengubah hal-hal yang mengancam dan berbahaya bagi aparatur kuasa karena setiap kasus ujaran kebencian atau ketidaksantuan berbicara bebas dari orang-orang yang menggunakan media sosial menjadi instrumen otokritik dan persembahan sentuhan non organik yang menggairahkan kehidupan atau institusi kepemerintahan dalam kesenangan estetis yang logis tanpa seksualitas, yang dipancarkan melalui tubuh yang halus, luwes, dan abstrak, yang menggantikan kuasa tirani, buta, dan kaku.

Kita percaya bahwa kuasa dalam media sosial yang menciptakan emosi: amarah, kebencian, permusuhan, asutan, hasrat, kesenangan, dendam, dan sekaligus ilusi diganti dengan keramah-tamahan, produktivitas, kesantunan, dan persaudaraan yang utuh atau tanpa eksistensi yang diragukan dan cacat dalam pengetahuan kita. Sesulit apapun adanya, kita sadar untuk membangun kuasa dalam kekuatan tarik-menarik antara kebenaran dan ketiranian, kreatifitas dan kekacaubalauan yang mengelilingi kita. Marilah kita berbicara bebas atas nama kuasa yang tersyahwatkan dan menubuh, ataukah sebaliknya. Semuanya itu adalah anugerah yang tidak datang dengan sendirinya, kecuali kelahiran, kejayaan, dan keruntuhan yang menandai batas-batas kuasa tanpa akhir dalam wajah lain muncul di depan kita.

Bersama dan tanpa kemiripan dalam kehidupan seks, kuasa mengarah pada permasalahan kapan momentum penyaluran dan pengendalian, pelepasan dan pembatasan, peledakan keluar dan stabilitas. Menyangkut yang mana lebih dahulu, ia bergantung pada tingkat kepatuhan dan kedisiplinan melalui tubuh sesuai mekanisme, teknik, dan strategi yang dimiliki, yang sewaktu-waktu berhadapan dengan seberapa besar ancaman dan bahaya yang dihadapinya. Regulasi atau peraturan main lainnya yang dibentuk oleh kuasa bisa memerhatikan perkembangan relasi timbal balik dari hal-hal tersebut. Tubuh tidak lagi dikekang, tetapi dipilih kecepatan dan kreatifitasnya, tidak dipasung dan dijinakkan, tetapi didinamisasi atau diritmesasi secara terbuka dan lentur. Keseluruhan realitasnya bisa dibangun dan disebar oleh kuasa melalui diskursus yang terbentuk dalam dirinya.

Kecepatan menyangkut bagaimana setiap regulasi yang dibentuk oleh kuasa bisa mengukur tingkat ketertiban dan pelayanan umum melalui instrumen tertentu yang melibatkan tubuh, sehingga proses pemenuhan kewajiban dan hak tubuh secara individual dan kolektif menciptakan kesenangan yang luar biasa melampaui keterampilan tubuhnya sendiri, yang terkuras dan tidak terkomodifikasikan tontonan dan kekuatannya yang menakjubkan.

Kreatifitas diarahkan pada titik pembentukan wilayah kecepatan tubuh, ia yang dibentuk dan dikendalikan oleh kuasa, tetapi luput dan terdapat ruang kosong atau celah, tetapi memungkinkan  bagi hasrat berbicara bebas bersifat imanen. Tetapi, sebuah pergerakan mata kuasa-universitas menggabungkan wilayah-wilayah yang homogen atau bersifat pemberian dan ruang kendali yang tidak berjalan di tempat, stagnan, dan bahkan tidak terjadi penyimpangan selama berputarnya roda kuasa. Dalam hal kreatifitas yang dibangun oleh kuasa bukanlah sesuatu yang menghasilkan bermacam-macam penghargaan atas prestasi yang telah dirahi, tanpa hirarki, dari tangan-tangan terampil atau suatu ketidakhadiran kinerja aparatur kuasa (kemampuan penyelenggara negara dari kementerian/lembaga secara hirarki hingga di tingkat bawah), melainkan pemenuhan tanda kesenangan nyata melalui tubuh yang terpancang tampak tidak jelas di hadapan kita.

Disitulah pembentukan wilayah diskursus antar permukaan tubuh (tele-media sosial-virtual, institusi negara, organisasi sosial, kelompok intelektual) muncul, kuasa perlu juga terus menerus untuk menciptakan ruang, yaitu ruang kreatifitas. Suatu ruang kontrol dimana kecepatan beradu, saling menopang dan saling mengisi dengan kreatifitas. Kedua relasi antara kuasa dan syahwat eksis melalui tubuh yang terampil dan menggairahkan. Singkatnya, kreatifitas di sini bukanlah termasuk dalam kejahatan atau penghancuran kreatif. Sebaliknya, rezim kuasa yang larut atau tenggelam dalam penghancuran kreatif berarti tidak lebih dari kuasa yang represif dan kejam.

Semakin kuasa menyalurkan kreatifitas individualnya, maka semakin matang pula kesiapan kita, jelas dan pasti dari kecepatan pemenuhan counter-opinion secara lebih produktif dan tenang dalam menghadapi gelombang kebebasan berbicara dari hasrat seseorang atau kelompok melalui media sosial, yang diupayakan penanganannya terukur atau terkendali oleh kuasa.


Catatan Akhir

  1. Diakses dari https://news.detik,com/berita/d-5622036/bem-ui-dipanggil-rektorat-soal-poster-jokowi-the-king-of-lip-service, tanggal 28 Juni, pukul 16.05 WITA.
  2. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/12152451/tak-lama-setelah-kritik-jokowi-king-of-lip-service-4-aktivis-bem-ui-alami?page=all, https://t.co.j6b36DCORv, https://nasional.tempo.co/read/1477100/ini-surat-rektorat-yang-panggil-bem-ui-karena-kritik-jokowi-king-of-lip-service
  3. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-5622569/medsos-pengurus-bem-ui-diretas-usai-sebut-jokowi-king-of-lip-service
  4. Bisa ditelesuri pemikiran Michel Foucault seputar relasi antara kuasa, tubuh, pengetahuan, dan kebebasan berbicara setidak-tidaknya dalam karya dalam Power/Knowledge, Pantheon Books, New York, 1980, Discipline and Punish: The Birth of the Prison, Vintage Books, New York, 1995, Fearless Speech, Semiotext(e), Los Angeles, 2001.
  5. Kode sosial. Diakses dari https://falsafah.id/upaya-membongkar-kode-sosial/, tanggal 18 Juni 2021, pukul 17.53WITA.
  6. Kode hukum. Diakses dari https://www.definitions.net/definition/Code+of+law, tanggal 21 Juni 2021, pukul 19.50 WITA.
  7. Krisis demi krisis. Diakses dari https://www.theguardian.com/world/2019/sep/03/the-myth-of-the-free-speech-crisis, tanggal 20 Juni 2021, pukul 14.53 WITA.
  8. Bisa ditelesuri dalam karya pemikiran Max Horkheimer and Theodor W. Adorno, Dialectic of Enlightenment:Philosophical Fragments, Stanford University Press, Stanford, California, 2002, Theodor W. Adorno,  Negative Dialectics,  Routledge and Kegan Paul, London and New York, 1973, Marcuse, Herbert Marcuse,  One Dimensional Man,  Routledge and Kegan Paul, Ltd., London, 1964, Jürgen Habermas,  The Philosophical Discourse of Modernity, The MIT Press Cambridge Massachusetts, 1998.
  9. Diakses dari https://blog.twitter.com/en_us/topics/company/2020/suspension, tanggal  23 Juni 2021, pukul 15.07 WITA
  10. Diakses dari https://abcnews.go.com/Technology/social-media-companies-restricting-trump-accounts-cite-risk/story?id=75176327,  tanggal 23 Juni 2021, pukul 15.13 WITA.
  11. Diakses dari https://www.theguardian.com/us-news/2021/jan/11/opinion-divided-over-trump-being-banned-from-social-media, tanggal 23 Juni 2021, pukul 19.00 WITA.
  12. Diakses dari https://indianexpress.com/article/explained/explained-can-twitter-legally-bar-trump-7140335/, tanggal 23 Juni 2021, pukul 20.57 WITA.

ASN/PNS Bappeda Kabupaten Jeneponto/ Aktivis Masyarakat Pengetahuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like