Urgensi Merawat Pluralisme di Indonesia8 min read

Pluralisme merupakan suatu kenyataan yang mewarnai kehidupan masyarakat zaman modern. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari fenomena migrasi besar-besaran yang dipicu oleh arus globalisasi yang melanda hidup masyarakat modern. Orang baramai-ramai bereksodus dari tempat kelahiranya dan bermigrasi ke daerah (negara) yang tersentuh oleh indusrialisasi dengan secuil harapan mereka bisa hidup mapan dari segi ekonomi. 

Realitas pluralisme yang tampil di zaman modern ini serentak menjadi salah satu tema menarik dalam diskursus dewasa ini karena bertautan erat dengan hak asasi manusia. Segenap akademisi, pemerintah serta masyarakat luas turut terlibat aktif dalam diskursus tersebut dalam ruang lingkupnya masing-masing. Pasalnya, martabat manusia seringkali dilecehkan, diperkosa dan direndahkan oleh maraknya praktik diskriminasi, eliminasi sampai pembasmian terhadap ras tertentu yang dianggap tidak lanyak untuk hidup. 

Di Indonesia, pluralisme menjadi topik yang sangat krusial mengingat Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari aneka ragam suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. Realitas pluralisme ini kemudian dibingkai dan dipersatukan di bawah payung pancasila yang mengusung semboyan Bhineka Tunggal Ika

Pluralisme di Indonesia muncul dengan wajah yang paradoksal. Di satu sisi, pluralisme merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga, dipelihara, dihargai, dihormati dan diakui sebagai yang unik atau lain dari yang lain dalam ruang kebersamaan. Namun di sisi lain, pluralisme merupakan akar dari segala macam konflik horizontal dalam kehidupan bersama oleh karena perbenturan paham, kepercayaan, nilai  yang dihayati dan dihidupi oleh masing-masing kelompok.

Paradoksalitas tersebut memang harus diakui karena kita seringkali merasakan hal tersebut, dimana di tengah euforia terhadap realitas pluralisme yang menjadi kekayaan bangsa, kita juga merasakan sisi ironis yang timbul akibat konflik-konflik horizontal yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Kita sering melihat dan mendengar berita-berita tentang persoalan intoleransi dan konflik yang bernuansa SARA di berbagai media. Misalnya, kasus disriminasi rasial yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini, teristimewa terhadap mahasiswa asal Papua di beberapa daerah di Indonesia. Selain itu, salah satu persoalan muthakir yang mencuat kepermukaan beberapa dekade terakhir adalah perjuangan kaum fundamentalis agama yang cendrung agresif dan banal. Mereka muncul di ruang publik dengan jargon-jargon irasional misalnya membunuh atas nama Tuhan. Dengan dalil itu, mereka tidak sungkan-sungkan melancarkan aksi bom bunuh diri.

Vis a vis dengan realitas konflik horizontal yang kerap terjadi dalam peta kehidupan bangsa Indonesia plural ini serentak memunculkan pertanyaan, mengapa konflik itu tak kunjung henti? Terhadap pertanyaan ini jawaban yang paling sederhana adalah bahwa sampai sejauh ini masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang mendalam dan komprehensif tentang essensi dan spirit pluralisme. 

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang spirit pluralisme tentu menjadi catatan kritis untuk institusi pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa institusi pendidikan kita belum mememainkan perannya dengan baik. Pada hal salah satu garansi keutuhan pluralisme di Indonesia adalah melalui pendidikan yang baik. Pendidikan seyogianya bertujuan untuk menjadikan manusia Indonesia yang demokratis, toleransi, dan menghargai pluralitas. 

Namun, model pendidikan seperti apa yang perlu ditambahkan untuk melengkapi strategi pendidikan yang telah dijalankan selama ini di Indonesia? Terhadap pertanyaan ini saya secara pribadi memproposalkan Gagasan Eamon Callantentang mendidik imajinasi simpatik. Menurut hemat saya, model ini relevan untuk konteks Indonesia yang merupakan negara yang majemuk.

Eamon Callan dan Gagasanya tentang Mendidik Imajinasi Simpatik

Eamon Callan adalah seorang profesor di Universitas Alberta, Kanada. Ia adalah filsuf pendidikan terkemuka yang menulis banyak karya. Dua karya mahapentinganya adalah Autonomi and Schooling (1988) dan Creating Citizens: Political Education and Liberal Democracy (1997), (Felix Baghi, ed., 2012: 454). Gagasannya yang terkenal adalah tentang cara mendidik imajinasi simpatik. Gagasan tersebut lahir dari pergulatannya dengan pertanyaan seputar corak atau model pendidikan yang tepat di tengah realitas pluralisme. Mula-mula ia mempelajari secara kritis ide-ide yang digarab oleh pemikir besar yakni Jhon Ralws. Setelah mengeksplorasi ide-ide tersebut, ia kemudian mengatakan bahwa Justice as Fairnes dalam pandangan Jhon Rawls belum memadai untuk membangun masyarakt madani (civil society)yang mantap (Ibid. p. 455).

Melalui kritik tersebut Ia tidak hendak menolak gagasan pendidikan liberal Rawls. Ia mengakui bahwa model pendidikan liberal yang berakar di dalam cita-cita warga negara yang bebas dan setara turut memberi andil dalam menciptakan situasi toleransi. Namun, hubungan antara kebebasan warga negara dan pluralitas hidup sering kali menjadi tegang. Untuk itu ia memproposalkan ide bahwasannya masyarakat yang pluralistis membutuhkan pendidikan imajinasi yang bersimpati pada berbagai gaya hidup yang berbeda (Ibid.).

Imajinasi adalah aspek yang paling penting dalam diri manusia yang mampu membawa manusia pada suatu cara hidup yang kreatif, aktif, selebratif, toleransi dan saling menghormati. Hal senada juga diafirmasi oleh Einstain yang mengatakan bahwa pengetahuan hanya membawa manusia dari A sampai Z namun imajinasi membawa manusia ke mana saja. 

Menurut Eamon Calam imajinasi simpatik adalah kemampuan untuk bersolidaritas, hospitalitas dan lebih dari pada itu yakni turut serta dan berbela rasa (commpasio) dengan kehidupan orang lain.  

“Seorang anak kecil yang bersikap tulus, perhatian dan penuh keterbukaan seyogianya selalu dibimbing dan dibentuk dengan cara membina dan mengolah imajinasi simpatiknya.”

— Eamon Calam

Domain sekolah (terutama common schools) adalah institusi yang paling sentral dan urgen sebagai sarana pendidikan kebajikan-kebajikan sipil. Dengan demikian pendidikan seyogianya membuka ruang bagi pembentukan imajinasi. Di sekolah anak-anak dilatih untuk membiasakan diri dengan sikap simpatik yang kritis terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang berbeda dari yang sudah biasa dalam keluarga, dalam tradisi agama dan dalam kelompok etnisnya sendiri(Ibid. p. 456).

Mengolah dan mengasah imajinasi bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kreativitas pribadi tetapi lebih daripada itu yakni supaya ia bisa mengintegrasikan dunia luar ke dalam dirinya. Ia bisa masuk dan berdialektika dengan kehidupan di luar dirinya tanpa membawa serta segala macam stereotip, prejudice atau pun prasangka negatif terhadap dunia baru tersebut. Singkatnya, mendidik imajinasi pertama-tama supaya menstimulasi seorang anak untuk membangun cita rasa kemanusiaan yang menjadi garansi pluralitas.

Corak Pendidikan di Indonesia di Abad 21

Tak dapat dinafikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang merebak di zaman modern telah mengubah sendi-sendi kehidupan manusia. Inovasi baru terjadi dalam seluruh dimensi hidup seperti politik, ekonomi, budaya, agama, pendidikan, kesehatan dan dimensi kehidupan lainnya. Dalam dunia pendidikan, terjadi transformasi simultan dari pendidikan yang bercorak konvensional ke corak yang berbasis teknologi. 

Di Indonesia, pelaksanaan pendidikan yang berbasis teknologi memang belum diimplementasikan secara intensif di seluruh pelosok negeri. Hal tersebut diperparah oleh program pembangunan infrastuktur yang stagnan dan cenderung tidak adil. Akibatnya, gaya pendidikan konvensional masih diimplemenstasikan oleh sekolah-sekolah pedesaan. Anak-anak di bangku sekolah dasar dipaksa untuk menghafal materi pelajaran, atau mencatat seluruh bahan pembelajaran. Siswa dan siswi di tingkat menengah juga masih tetap mengikuti gaya yang sama yakni berpusat pada pendidik atau guru.

Penulis berpendapat bahwa salah satu titik kelemahan dalam sistem pendidikan di Indonesia, baik pelaksanaan pendidikan konvensional maupun yang berbasis teknologi adalah corak pendidikan yang masih berkutat pada aspek teknik dan teoretis yang berorientasi untuk mengejar profit dan finansial belaka. Pendidikan yang dijalankan semata-mata untuk menjawabi kebutuhan pasar yang semakin bersaing satu sama lain. Implikasinya pembentukan aspek atau dimensi kejiwaan diabaikan. Dari sini lahirlah individu yang hanya cerdas dalam aspek intelektual dan praktik dalam bidang-bidang tertentu.

Pertumbuhan kepribadiannya pun tidak berjalan seimbang atau equilibrium karena pendidikan imajinasi yang langsung menyentuh aspek kejiwaan manusia diabaikan. Sikap-sikap seperti toleransi, saling menghormati, saling menerima dan demokratis nampak terlihat mati. Realitas ini serentak menjadi pukulan serius terhadap kehidupan yang beranekaragam. Kehidupan bersama (ko-eksistensi) dalam komunitas yang plural pun menjadi sulit. Masing-masing orang tetap bertahan dan tertutup terhadap realitas kehadiran yang lain. Yang lain (liyan) dianggap sebagai saingan yang harus dieliminasi. 

Imajinasi Simpatik Sebagai Garansi Pluralisme di Indonesia

Keanekaragaman yang menjadi tipikal bangsa Indonesia mestinya selalu utuh dan terjaga. Oleh karena itu institusi pendidikan hadir sebagai garansi pluralisme. Institusi pendidikan seyogianya berperan aktif dalam membina seorang anak terutama dalam hal mengolah serta mengasah imajinasi simpatiknya. 

Seorang anak tidak cukup hanya dibekali oleh pengetahuan teoretis dan pengetahuan praktis sebagaimana yang telah diimplementasikan selama ini. Seorang anak juga mestinya dibekali oleh pendidikan yang langsung menyentuh aspek kejiwaannya melalui pendidikan imajinasi simpatik agar ia bertumbuh menjadi pribadi yang integral dan menghargai perbedaan.

Imajinasi simpatik sebagaimana yang diyakini oleh Eamon Callan memainkan peran yang urgen dalam membina individu untuk respek, berdialog dan menerima yang lain dengan keberlainannya. Pengolahan imajinasi simpatik menjadi hal yang paling fundamental dalam meningkatkan kesadaran setiap individu akan cita rasa kemanusiaan. 

Apabila hal ini diimplementasikan dengan efektif dan efisien saya percaya bahwa pluralitas bukan lagi menjadi momok yang menakutkan. Pluralitas akan diterima sebagai suatu rahmat yang terberi dari Allah yang Maha Esa yang membuat hidup menjadi unik dan penuh warna. Keindahan dalam pluralitas akan terkristal dalam sikap individu yang terbuka, menerima yang lain dan saling berbagi.

Sikap-sikap yang berdaya dan berpotensi menelorkan konflik horizontal seperti konservatif, inklusif, fanatik, egosentris dan enosentris serentak roboh dan ditinggalkan demi kehidupan bersama (ko-eksistensi) dan bahkan sampai pada apa yang disebut pro-eksistensi dengan yang lain dalam suatu komunitas (negara) yang plural. Dengan demikian, pluralitas yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia niscaya akan tetap eksis dan akan tetap bercahaya di mata dunia.


Sumber: https://www.cccu.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like