Partai Buruh Indonesia Mencari Identitas 1945-19467 min read

Bila rangkaian peristiwa yang terjadi pada pertengahan tahun 1945 dilihat sebagai proses Restrukturisasi fundamental Sistem Sosial-politik sebuah masyarakat, maka Perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan sejak Agustus 1945 dapat disebut sebagai sebuah Revolusi. Dalam kurun waktu relatif singkat sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 Itu terjadi perubahan fundamental dari bangsa yang terjajah menuju bangsa yang berdaulat.

Proses Revolusi tersebut tidak hanya mencakup upaya menyingkirkan kekuasaan kolonialis, tetapi juga membongkar struktur lama dalam masyarakat. Selain mendorong partisipasi dan mobilisasi, perubahan secara mendadak itu juga membiakkan konflik dan kekerasan. Revolusi bergerak cepat mengikuti geraknya pendulum. Jalannya sendiri tidak pernah lurus, dilihat dari keterkaitan faktor luar dan dalam. Revolusi dapat pula dilihat sebagai sebuah loncatan dari alam penjajahan ke alam kemerdekaan. Proses Revolusi Nasional tersebut makin dipertegas oleh tujuan yang hendak dicapai negara baru bernama: Republik Indonesia itu, sebagaimana tampak dari berbagai maklumat yang dikeluarkan sejak hari-hari pertama sesudah Deklarasi Kemerdekaan diucapkan. Kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya membuat pengertian Revolusi di Indonesia ; tiada kemerdekaan tanpa Revolusi, dan tiada Revolusi tanpa kemerdekaan.

Revolusi tidak terjadi begitu saja, dan ini menciptakan sebuah atmosfer kemarahan dan ketakutan. Setiap orang sulit berpikir jernih. Dalam sebuah revolusi, Kekuatan dan cita-cita yang telah sekian lama tertekan dan terpendam muncul ke permukaan. Revolusi Agustus 1945 digerakkan oleh Kekuatan dan cita-cita yang berkembang sejak awal abad ke-20 itu memperoleh militansinya semasa Fasisme Jepang menduduki Indonesia bagi golongan tertentu, Revolusi ditujukan kepada elemen-elemen tertentu dalam masyarakat yang menjadi tulang penyangga kekuasaan pemerintahan pendudukan. Revolusi Agustus 1945 merupakan reaksi dan penolakan baik terhadap Kolonial Belanda dan Fasisme Jepang. Setelah merebut kekuasaan dari Jepang, perhatian pemerintah Republik Indonesia beralih kepada penyelesaian Revolusi Nasional.

Watak Revolusioner cenderung dimanifestasikan dalam berbagai bentuk yang merupakan ciri khas situasi pada tahun-tahun pertama dan kedua Revolusi. Karena Revolusi berarti pembaharuan, yang konservatif harus diperbaiki bahkan dirombak. Dalam fase seperti itu, perlu ditunjukkan secara ekstrem bahwa mereka yang Revolusioner berbeda, serta panggilan beratus-ratus tahun digumpal menjadi tindakan dalam tempo satu detik. Usaha bernada coba-coba itu telah terwujud dan terpahat dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia.

Salah satu aspek penting dalam berbagai peristiwa yang terjadi sejak pertengahan 1945 sampai akhir 1949 adalah peran politik semua kelompok masyarakat. Mereka mampu memobilisasi massa yang tidak jarang menimbulkan konflik, karena rivalitas diantara kekuatan-kekuatan politik itu sendiri. Selain menawarkan Ideologi atau asas politik tertentu. Mereka membentuk berbagai macam badan Perjuangan untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan. Mereka juga menuntut adanya kedaulatan yang tumbuh dari bawah yaitu, kedaulatan rakyat. Tidak jarang tuntutan tersebut ditanggapi dengan :

“Kedaulatan rakyat sering dipahamkan bahwa tiap-tiap golongan boleh bertindak dengan sekehendaknya…maka terjadilah yang beberapa golongan rakyat, masing-masing menurut paham sendiri, merupakan kedaulatannya. Dan atas nama kedaulatan rakyat beberapa penganjur dapat mengajak segerombolan rakyat ditempatnya untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan putusan pemerintah agung.” (Bung Hatta, 7 Februari 1946).

“Pemerintah Agung”-lah yang berhak menjalankan untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Pemerintah tampak jelas berusaha menempatkan posisi ditengah aksi dan militansi massa pada bulan-bulan pertama setelah 17 Agustus 1945. Disamping kenyataan RI harus membangun lembaga aparat sipil dan militer yang efektif serta menjangkau seluruh negeri, kegiatan pemerintah juga membuat terhambat karena tidak adanya sarana komunikasi yang memadai yang dapat menjangkau seluruh pelosok negara. Pemberitaan tentang Proklamasi misalnya, justru disebarkan oleh kelompok pemuda Indonesia, baik secara terselubung maupun secara buka-bukaan, melalui kantor-kantor berita hingga telegraf, bukan dikerjakan oleh aparat sipil pemerintah.

Berita proklamasi juga disiarkan sampai ke mancanegara. Namun, Sebagian besar warga kota di Jawa yang sudah mendengar kabar diucapkannya proklamasi itu cenderung tidak tahu bagaimana caranya menyambut dan mengisi proklamasi kemerdekaan. Bahkan beberapa kota di Indonesia belum banyak mengetahui kabar tersebut, apalagi berita tentang menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada sekutu pada 14 Agustus 1945.

Dokumen kapitulasi menyerahnya Jepang tersebut baru ditandatangani pada 2 September 1945. Selama 19 hari (14 Agustus-2 September 1945) ada semacam kekosongan kekuasaan diseluruh wilayah pendudukan Jepang, termasuk di Indonesia. Hal yang pasti, waktu kosong menunggu datangnya tentara sekutu yang bertugas mengambilalih kekuasaan pemerintah militer Jepang di Indonesia dan secara de facto hadirnya sebuah negara muda, memberi peluang bagi Bangsa Indonesia untuk membentuk dan menata Republik baru ini.

Setelah PPKI bersidang 18, 19, dan 22 Agustus 1945 merumuskan UUD, menetapkan kepala negara & pemerintahan, dan menyusun kelengkapan negara (pembentukan kementerian negara, hingga Penetapan wilayah Provinsi), para pemimpin republik yang terpilih tidak memiliki cukup waktu untuk membentuk aparatur sipil negara dan kemiliteran yang dapat berfungsi. Sangat sedikit tokoh yang memiliki konsep dan langkah strategis yang meyakinkan guna mengendalikan gelora Revolusi.

Namun disisi lain, dibawah kerangka Konstitusional, Bung Karno melangkah maju untuk menata pemerintahan. Bersama Amir Sjarifuddin, Bung Karno berhasil membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) cikal bakal dari TNI 5 Oktober 1945, Sebelumnya Bung Karno berhasil membentuk Kabinet Presidensial Pertama, yang beranggotakan 16 Menteri, diperbantukan oleh 2 Wamen (Wakil Menteri).

Namun, 14 November 1945, Kabinet Presidensial berganti dengan Kabinet Parlementer pimpinan Sutan Sjahrir yang diharuskan bertanggungjawab kepada KNIP dan dipilih lembaga ini dengan pertimbangan tertentu. Sementara Presiden dan Wakil Presiden diletakkan pada posisi kurang menonjol yaitu sebagai Kepala Negara saja. Tapi masih dianggap cukup penting.

Susunan pemerintahan republik awal proklamasi masih bersifat transisional. Para pejabat didaerah sering diberi berbagai petunjuk yang sulit dikerjakan dilapangan. Disisi lain, semua semua kepala daerah harus selalu meminta petunjuk Jakarta, kemudian Yogyakarta yang waktu itu menjadi Ibukota sementara RI dimana Bung Karno dan Bung Hatta diungsikan kesana dan jalankan administrasi negara. Sistem pengadilan dengan susunan undang-undang yang rumit seperti sebelum perang Pasifik dengan bentuk pengadilan berdasarkan perbedaan kebangsaan tetap dibiarkan sebagai warisan yang harus dirawat. Begitu pula dengan aparat sipil dan militer masih andalkan orang-orang Indonesia yang pernah bekerja di lembaga-lembaga yang dibentuk Jepang.

Setelah hari-hari pertama yang membingungkan mengenai menyerahnya Jepang dan tersiarnya berita Proklamasi Kemerdekaan, beberapa kantor pemerintahan mulai diambil alih oleh para pegawai instansi masing-masing. Setelah merebut dan menduduki kantor-kantor tersebut lewat serangkaian aksi heroik, mereka menyatakan kesetiaan kepada Pemerintah RI. Bahkan Presiden Sukarno menegaskan bahwa segenap pegawai harus selalu menaati peraturan dari pemerintah. Disisi lain, tampak kemunculan kembali sebuah gerakan rakyat yang mencoba memposisikan diri dalam arus gelombang Revolusi. Mereka adalah Kaum Pekerja yang bergiat di lapangan perburuhan.

Bagi mereka, proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan titik awal pembebasan kaum pekerja dari penjajahan dan segala macam eksploitasi pemerintah kolonial Belanda dan pemerintah fasis Jepang. Satu bulan sejak proklamasi Agustus 1945, mereka membentuk badan Perjuangan yang digunakan Kaum Buruh untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan RI. Namun maksud dari kaum Buruh untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan itu sendiri memiliki 2 sisi : mendahulukan kepentingan secara langsung mempengaruhi kehidupan kaum buruh dan atau mengutamakan Perjuangan menegakkan Rakyat Indonesia yang adil dan makmur. Dan berbagai seruan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, kaum Buruh aktif berjuang dengan berbagai cara. Salah satu diantaranya adalah dengan mendirikan organisasi-organisasi Perjuangan dengan tujuan utama mengambil alih jawatan pemerintahan dan perusahaan negara dan swasta yang selama itu dioperasikan oleh pemerintah pendudukan Jepang.

Para pemimpin Buruh agaknya memahami bahwa Perjuangan menjaga proklamasi kemerdekaan oleh kaum Buruh harus dikoordinasikan dan dilakukan sesuai Azas-azas gerakan Buruh. Mereka juga sepakat menciptakan sebuah organisasi yang dapat menyatukan dan mewakili semua serikat buruh yang ada. Mereka sepakat menamakan Organisasi Perjuangan mereka bernama, Barisan Buruh Indonesia (BBI).

Pendirian front kaum buruh Indonesia itu bermula di Jakarta yang kemudian diikuti oleh daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, khususnya Jawa dan Sumatera. Setiap kali pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), diiringi pula dengan berdirinya BBI.

Di sebagian tempat, BBI dibentuk sebagai satu-satunya wadah Perjuangan bagi mereka. Buruh dibeberapa kota segera mengikuti seruan dan anjuran BBI Pusat untuk membentuk serikat-serikat Buruh. Namun seruan yang tidak diikuti dengan tuntutan yang jelas dan terarah, membuat pembentukan BBI dibeberapa tempat menjadi tidak tentu. Walaupun demikian, dalam perjalanan Organisasi Perjuangan Buruh ini, BBI Pusat tetap diakui sebagai pelopor sekaligus motor penggerak BBI se-Indonesia.

Hal lain yang patut dicatat, keanggotaan BBI tidak terbatas pada Buruh pabrik atau pekerja kantor saja, tetapi menyertakan mereka-mereka yang berhaluan Kiri-Sosialis. Sebagaimana yang tertulis dalam surat kabar Kedaulatan Rakyat tanggal 8 November 1945 :

“Buruh Indonesia merupakan suatu kekuatan yang maha besar, baik terhadap perubahan susunan penghidupan rakyat Murba dalam negeri dibelakang hari namin terhadap Buruh Internasional. Tuntutan sepenuhnya dari kaum Buruh Indonesia pada waktu ini dengan sendirinya belum dapat 100% dilakukan, karena terutama kekuatannya harus dipusatkan pada tercapainya tuntutan pengakuan dunia luar atas kemerdekaan Indonesia”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like