Demokrasi dalam Kondisi Kritis5 min read

Pemilihan umum di daerah, terutama pemilihan langsung gubernur dan bupati, mudah membangkitkan lagi primordialisme etnis dan menyulut ketegangan antara penduduk asli dan pendatang, sering dengan nuansa konflik agama. Keharusan para calon politisi memobilisasi para pendukung menggoda mereka untuk membangkitkan prasangka dan konflik-konflik etnis tersembunyi. Potensi konflik itu begitu mencolok sehingga masalah itu perlu diberi perhatian sangat serius. Kiranya mekanisme-mekanisme demokratis perebutan kekuasaan di tingkat provinsi dan kabupaten perlu diubah.[1]

Kebebasan demokratis baru telah memungkinkan radikalisme agama muncul secara terbuka, baik melalui media maupun dengan membentuk organisasi masyarakat. Sejak delapan belas tahun terakhir ini tekanan terhadap minoritas-minoritas keagamaan terus meningkat. Terutama di pulau Jawa kebebasan beragama terancam. Agama-agama minoritas, apalagi kelompok-kelompok yang dinilai sebagai penganut “ajaran sesat”, semakin mengalami diskriminasi, kesulitan untuk beribadat, serta mendapat ancaman dan penindasan secara langsung.

Demokrasi salah diartikan sebagai hak mayoritas untuk meletakkan kehendak primordial mereka kepada minoritas-minoritas hal ini secara serius menyalahi semangat demokrasi karena demokrasi hanya berjalan atas dasar saling menghormati identitas dan kekhasan masing-masing. Etika demokrasi dilanggar kalo mayoritas mengatakan, “Karena kami anggap kepercayaan Anda salah, maka Anda tidak boleh beribadat menurut kepercayaan Anda”.

Namun ancaman paling serius terhadap demokrasi adalah pengaruh uang dalam segala transaksi politik, secara populer:  money politics. Kenyataan itu telah mencemarkan nama baik para anggota dewan perwakilan rakyat, termasuk DPR nasional. Seakan-akan tak ada kebijakan nasional maupun provinsi dapat diambil kecuali para wakil rakyat menerima pembayaran haram. Kesan yang meluas dalam masyarakat bahwa para wakil rakyat bukannya mewakili rakyat dan sama sekali tidak sepi ing pamrih melainkan tidak beda dengan preman di terminal bus yang mau mencari untung pribadi di atas pundak rakyat, yang berdampak kepada hancurnya dukungan rakyat terhadap demokrasi.

Bahwa partai-partai politik sampai sekarang tidak berhasil menunjukkan diri sebagai sosok politik yang bermutu, bahwa partai-partai juga berhasil memancarkan suatu identitas politik berdasarkan orientasi kerakyatan, menunjukkan bahwa pembangunan partai-partai politik dan tanpa partai politik tidak ada sistem demokratis yang berfungsi untuk sebagian besar gagal. Rakyat “membalas” dengan hanya mau mendengarkan pesan-pesan partai apabila dibayar. Jelas juga bahwa karena itu rakyat tidak merasa berkewajiban atas apapun terhadap para politisi yang memberi uang atau kaos, hal mana sebaliknya membuat seluruh model pembayaran itu justru kehilangan manfaatnya.

Orang bisa bertanya apakah alm. Nurcholish Madjid tidak malah terlalu optimistis ketika pada tahun 1999, atas pelbagai keritik terhadap demokrasi pasca Soeharto yang masih muda itu, ia menjawab bahwa kita baru mempunyai institusi-institusi demokrasi, tetapi belum mempunyai budaya demokrasi, dan bahwa penciptaan budaya demokrasi akan membutuhkan waktu dua puluh tahun? (sekarang sudah lima belas tahun dan keadaan malah kelihatan makin parah).

Analisis tentang Konflik dan Krisis Demokratisasi

Gelombang ketiga demokratisasi[2] [3] telah melanda negara-negara di Dunia Ketiga dan mengalami pasang surut sejak 1980-an, mengubah rezim diktatorial menjadi demokrasi pasca-diktator. Menurut teori-teori tradisional “Transitologi” (teori transisi demokrasi) dan “Konsolidologi” (teori konsolidasi demokrasi), proses itu akan melewati sejumlah titik kritis. Pertama adalah penataan ulang (restorasi) pemilu yang bebas, sebuah babak yang ditandai oleh ketidakpastian, ketidakmenentuan, dan kedaruratan. Sebagaimana dinyatakan Juan Linz, dalam proses demokratisasi, pada akhirnya aturan demokratik akan menjadi “satu-satunya aturan main”[4].

Transisi kekuasaan menjadi titik kritis yang kedua, yaitu “pemilu”. Ketika pemilu dan institusi-institusi demokrasi semakin kokoh, mengarahkan terjadinya transisi kekuasaan, kita dapat mengatakan bahwa masyarakat memasuki fase konsolidasi demokrasi[5]. (Huntington, 1991) menawarkan “pengujian dua babak” (two-turnover test) untuk melihat apakah demokrasi sudah benar-benar terkonsolidasi.

“Jika partai atau kelompok yang menang pada pemilu pertama pada masa transisi mengalami kekalahan pada pemilu berikutnya dan menyerahkan kekuasaan kepada pemenangnya, dan jika pemenang pemilu itu kemudian menyerahkan kekuasaan secara damai kepada pemenang pemilu selanjutnya. (itulah pertanda sistem politik demokratik sudah terbangun).”

Warga negara dapat memilih dan mengganti pemimpin dan wakil-wakil mereka melalui pemilu yang bebas dan jujur; dan oleh berbagai kelompok sosial-politik aturan pemilu telah diterima sebagai aturan yang tak tergantikan untuk mengatur berbagai kelompok yang saling bersaing merebut kekuasaan. Dengan berlangsungnya proses demokratisasi terhadap rezim-rezim diktatorial di Dunia Ketiga, teori transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi telah menjadi fokus riset penting kalangan sarjana Amerika Serikat. Sejumlah akademisi saat ini tengah meneliti negara-negara yang sedang menjalani proses transisi demokrasi, proses pasca konsolidasi, atau “glombang keempat demokratisasi”[6]

Kendati begitu, riset-riset itu telah menyurut sejak kebangkitan teori konsolidasi demokrasi. Cho mengaitkan surutnya demonopolisasi ini dengan kenyataan bahwa “konsolidologi” melihat pada proses pasca transisi dari sudut pandang konsolidasi. Hal itu merujuk pada pembentukan dan stabilitas institusi-institusi demokrasi melalui rutinisasi, instusionalisasi, dan legitimasi aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan politik. Dalam hal ini tentu saja tercukup pula dimensi sikap dan kelembagaan.

Pada kenyataannya, demokrasi pasca transisi menghadapi proses-proses konflik yang serius, yang bisa saja membuat kita ragu untuk mengatakannya telah stabil. Konsolidasi harus diikuti oleh riset tentang proses “pasca-konsolidasi”. Tetapi, riset tidak dapat bergerak maju jika demokratisasi terus-menerus tidak stabil. Seakan-akan ada stabilisasi, tetapi kemudian berubah, kadang-kadang bahkan berbalik arah lagi seperti di Thailand.

Kenyataan itu menghadirkan tantangan penting bagi teori konsolidasi demokrasi, yaitu menghambat riset-riset lanjutan. Kita perlu menggunakan pendekatan berbeda untuk melihat sekaligus instabilitas dan krisis yang muncul dari proses konsolidasi demokrasi. Cho menyebutnya sebagai: definisi demokratisasi sebagai demonopolisasi.


[1] Magnis Suseno, F. (2013). Indonesia’s Challenge: Making Democracy Succeed. In Indonesia’s Search for Democracy (pp. 23–36). Nomos Verlagsgesellschaft mbH & Co. KG. https://doi.org/10.5771/9783845239118-23

[2] Huntington, S. P. (1991). The Third Wave: Democratization in the Late 20th Century. Journal of Democracy, 2(2), 384. https://doi.org/10.1353/jod.1991.0016

[3] Hutington menjelaskan gelombang pertama demokratisasi berlangsung sejak 1828 yang ditandai dengan diberlakukannya perluasan hak pilih bagi laki-laki. Gelombang kedua berlangsung di 35 negara persemakmuran serta kemenangan tentara sekutu pada PD II. Yang ketiga adalah gelombang demokrasi di negara-negara Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Asia sejak 1970an. Setiap gelombang mengalami perlawanan, seperti munculnya fasisme pada 1930an atau perkembangan rezim-rezim diktatorial pada dekade 1960an dan 1970an, dan gelombang demokratisasi baru mengalami arus balik.

[4] Linz, J. J. (1990). Transitions To Democracy. Washington Quarterly, 13(3), 143–164. https://doi.org/10.1080/01636609009445400

[5] Huntington, S. P. (1991). The Third Wave: Democratization in the Late 20th Century. Journal of Democracy, 2(2), 384. https://doi.org/10.1353/jod.1991.0016

[6] Diamond berbicara tentang “gelombang keempat” setalah “gelombang ketiga” yang sebelumnya telah dikemukakan oleh Huntington (1991) untuk menjelaskan gelombang demokratisasi global sejak akhir 1970an.

Buruh negara yang memperhatikan demokrasi, sosial dan ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like