Dari pemaparan dalam buku ini, kita dapat melihat bahwa pluralisme sebagai bagian dari pandangan dan pengelolaan keragaman realitas harus didukung oleh sikap kritis. Ada banyak tipologi pengelolaan yang dapat dilakukan selain dari pendekatan sekular-liberal. Landskap kesejarahan yang mengakar dimasyarakat menemukan bahwa kearifan lokal mampu menjadi sarana pengelolaan keragaman namun seiring dengan perkembangan zaman, interaksi kebudayaan mapan, kebijakan publik dan stigma sosial membuat kearifan lokal tersingkirkan dan terancam punah.
Pemuda kelahiran Samarinda 36 tahun silam. Disela-sela kesibukannya sebagai karyawan sebuah perusahaan milik pemerintah daerah Kalimantan Timur masih menyempatkan diri untuk menuliskan pandangan terutama menyangkut budaya, seni, sosiologi, politik, filsafat dan agama.