Membaca Ulang Ajaran Agama & Nalar Kebangsaan: Menemukan Spirit Sentripetal9 min read

Kesadaran teologis, psiko-sosiologis, cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang dirumuskan oleh para founding fathers  dan termaktub dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah oase bagi dahaga pejuang dan perjuangan panjang perjalanan sejarah Indonesia. Bagi sebagian, khususnya yang mengedepankan pesimistis itu hanyalah fatamorgana, bahkan baginya perjalanan menuju oase tersebut adalah bagaikan labirin. Selalu bertemu dengan jalan buntu. Berbeda dengan sosok pesimistis, bagi sosok optimis yakin bahwa oase tersebut, dengan kekuatan, spirit, etos dan berbagai modalitas yang dimiliki Indonesia, baik sebagai bangsa maupun negara akan mampu mencapainya.

Masing-masing dua sosok di atas baik yang pesimis maupun yang optimis, memiliki argumentasi, alasan yang real berdasarkan fenomena sosial dan pembacaan futuristis (pandangan masa depan). Indonesia sebagai nation-state—tanpa mengedepankan perspektif nihilistik, yang menilai sama sekali tidak ada kemajuan/perubahan—masih tertinggal jauh dari derap langkah kemajuan bangsa-bangsa lain. Ini yang diteropong oleh Hajriyanto Y. Thohari (2015). Meskipun demikian penulis sedang tidak melakuka justifikasi kepada Hajriyanto bahwa beliau pesimis, karena beliau juga mengharapkan agar kita bangkit dengan optimisme.

Di akui bahwa akhir-akhir ini, alam demokrasi Indonesia masih membutuhkan perbaikan dalam berbagai aspek. Meskipun alam demokrasi yang penulis sorot, bukan demokrasi prosedural tetapi demokrasi substansial. Demokrasi yang menjadi aktus dalam kehidupan sehari-hari terutama dan secara sederhana bisa diilustrasikan, bagaimana harapan rakyat mampu diakomodir, akses ruang partisipasi dibuka lebar dan aspirasi menjadi pertimbangan urgen atas setiap kebijakan dan keputusan yang ditetapkan.

Dalam konteks kehidupan beragama, Indonesia—dalam pembacaan para pemikir—sedang mengalami apa yang disebut conservative turn, Islam Indonesia dalam ancaman fundamentalisme. Selain daripada itu, beberapa pengamat, mendapatkan data riset salah satunya sebagaimana yang telah diuraikan Prof. Abdul Mu’ti (2020) dalam materi Pidato Pengukuhan Guru Besar-nya, telah terjadi intoleransi baik ekonomi, kebudayaan maupun keagamaan.

Meskipun penulis tidak menjelaskan masing –masing intoleransi dalam berbagai aspek tersebut sebagaimana diuraikan oleh Abdul Mu’ti di atas, namun sesungguhnya jika dicermati, intoleransi ekonomi yang memberikan sumbangsih besar sehingga sila ketiga dan sila kelima dari Pancasila, sulit terwujud. Padahal menurut Yudi Latif—dalam sebuah pidato kebangsaannya via Youtube—penulis mendapatkan satu pemahaman bahwa antara sila ketiga dan kelima Pancasila, ibarat sebuah relasi kemanusiaan idealnya berada dalam relasi simbiosis mutualisme atau keduanya memiliki korelasi positif.

 Belum lagi di jagat media sosial, terjadi perebutan narasi yang cukup massif. Dan penulis yakin, jangankan kalkulasi imajiner, data statistik pun membenarkan bahwa narasi yang menyesa(t/k)kan lebih mendominasi. Dan hal ini berlanjut dalam kehidupan faktual, klaim kebenaran, anti kritik, hegemoni makna dan pemaknaan, termasuk diperebutkan. Tidak sedikit ini dijadikan kedok yang bisa saja untuk menutupi motif atau modus tertentu. Aktivitas lapor-melapor—yang meskipun Indonesia sebagai negara hukum itu bisa dimkanai sebagai hak konstitusional dan dianjurkan—terkadang ada yang terkesan berlebihan dan tidak tepat sasaran.

Pertama dan kedua dari yang terakhir di atas—hegemoni makna dan aktivitas lapor-melapor—pada saat penulis berselancar menuntaskan tulisan ini, jagat media sosial, sedang ramai pembelaan terhadap tokoh nasional bahkan international, Prof. Din Syamsuddin. Hal ini dipicu adanya komunitas yang sedang melaporkan Din Syamsuddin kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai sebagai tokoh radikal dan tentunya ini disimpulkan melanggar kode etik sebagai bagian yang masih menjabat aparatur sipil negara.

Jangankan para pengamat, elit nasional yang sedang membala Prof. Din, penulis saja yang sependek pengetahuan, radius pengalaman dan pembacaan rekam jejak terhadap Prof. Din, beliau adalah tokoh yang selama ini berjuang keras untuk pengarusutamaan moderasi Islam. Jadi tuduhan tersebut pada dasarnya sangat paradoks dari perjuangan mulia Prof. Din selama ini, baik skala nasional maupun dalam percaturan dunia global.

Tulisan ini, sedang tidak fokus tentang apa yang sedang dialami dan melanda Prof. Din, hanya mendeskripsikan satu fenomena kebangsaan yang bisa saja ini akan menjadi pemantik lahirnya kekuatan sentrifugal (pemecah belah) di antara anak bangsa, selain beberapa fenomena yang telah diilustrasikan di atas.

Penulis sebagai sosok yang mengedepakan rasa optimis dan ingin mengajak anak bangsa lainnya untuk bangkit dengan optimisme, maka tentunya yang harus ditemukan adalah spirit sentripetal (pemersatu, sesuatu yang bisa mempererat) sebagai sebuah kekuatan yang menjadi harapan dari lubuk hati. Merujuk pada apa yang disampaikan oleh Soekarno, yang secara substansial mengharapkan “setiap bangsa harus memiliki suatu konsepsi (ide, cita) mengenai hakikat yang paling dalam dari negara (Staatesidee) serta konsepsi mengenai hakikat yang paling dalam dari tatanan hukum negara (Rechtsidee)” (Yudi Latif, 2020), dan ini bisa menjadi penentu apakah bangsa itu dalam keadaan bahaya atau tidak.

Begitupun jika merujuk pada John Gardner yang menegaskan bahwa “tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayai itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar” (Yudi Latif, 2012). Baik dari Soekarno maupun dari Gardner tersebu,t ini relevan—berdasarkan yang penulis pahami dari pidato Yudi Latif via Youtube—dengan teori “radiasi budaya” Arnold Toynbee tentang lapisan budaya yang bisa membuat sebuah peradaban bertahan: visi dan nilai-nilai spiritualitas.

Bukankah Indonesia, telah memilliki modalitas sebagai prasyarat seperti yang disampaikan oleh Soekarno agar tidak sedang dalam keadaan bahaya?. Begitupun sebagaimana John Gardner maupun Arnold Toynbee, Indonesia telah memiliki prasyarat untuk menjadi bangsa yang besar bisa bertahan sebagai sebuah peradaban? Jawabannya betul, iya Indonesia telah memilikinya. Meskipun demikian Indonesia belum sesuai harapan. Lalu apa solusinya, sehingga ilustrasi yang disampaikan pada bagian awal yang merupakan antitesa dari harapan dan sebagai sebuah oase bisa dirasakan secara faktul, anak bangsa tidak lagi terjebak dalam labirin dan fatamorgana.

Berangkat dari kesadaran dan berorientasi pada harapan tersebut, maka penulis memandang bahwa ajaran agama dan nalar kebangsaan perlu dilakukan pembacaan ulang. Penulis meyakini dengan melakukan pembacaan ulang, maka akan ditemukan spirit sentrapetal baik dalam ajaran agama maupun dalam nalar kebangsaan.

Ajaran agama yang dimaksud di sini, tentunya semua ajaran agama yang hidup dalam alam Indonesia, meskipun—karena penulis adalah beragama Islam—akan fokus pada ajaran agama Islam. Sedangkan nalar kebangsaan yang dimaksudkan oleh penulis adalah, selain 4 pilar bangsa  yang meliputi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Kebhinekaan, termasuk segala nilai-nilai luhur bangsa atau segala yang menjadi genius nusantara bangsa dan negara Indonesia.

Sebagaimana dikutip oleh Prof. Nasaruddin Umar (2014) dari Jaques Berque, bahwa “di awal tahun 1990-an pernah menerbitkan diktat yang digunakan sebagai bahan kuliah di depan mahasiswanya di Paris diberi judul: Relire le Coran at le Bible”. Yang intinya menurut Prof. Nasaruddin, “perlu membaca ulang Al-Qur’an dan Bibel ntuk menciptakan kedamaaian abadi di kedua komunitas kitab suci tersebut.”

Pembacaan ulang ini penting karena sebagaimana yang dikutip oleh Prof. Nasaruddin dari Tonny Blair (mantan PM Inggris), “perdamaian abadi komunitas Al-Qur’an dan Al-Kitab akan memberikan kontribusi penting bagi perdamaian dunia. Dan sebaliknya konflik antara keduanya juga akan menyumbang disintegrasi kemanusiaan global, mengingat kedua komunitas ini tercatat sebagai komunitas agama terbesar di dunia”. Saya pun sebagai penulis, menyadari bahwa hal ini termasuk dalam konteks kehidupan Indonesia.

Pembacaan ulang ini jika mencermati perspektif Prof. Nasaruddin diarahkan untuk menemukan kekuatan sentripetal dan berdasarakan preseden historis perjalanan sejarah bangsa, para fouding fathers menjadikan kekuatan agama sebagai penyemangat perjuangan mereka. Mereka fokus pada kesamaan visi, mereka tidak mau fokus atau terganggu pada perbedaan dan atribut agama masing-masing, yang justru akan menjadi kekuatan sentrifugal (pemecah belah).

Kenapa penting membaca ulang, karena sebagaimana dikutip oleh Prof. Nasaruddin bahwa menurut ahli linguistik, setiap satu abad makna sebuah kata mengalami pergeseran makna. Selain daripada itu M. Quraish Shihab (2013) dalam memberikan pemaknaan progresif tentang QS.Al-Alaq: 1-5 sebagai surat pertama yang diturunkan oleh Allah:

“Pengulangan perintah membaca dalam wahyu pertama ini, bukan sekadar menunjukkan bahwa kecakapan membaca tidak diperoleh kecuali mengulang-ulangi bacaan, atau membaca hendaknya dilakukan sampai mencapai batas maksimal kemampuan, tetapi juga untuk mengisyaratkan bahwa mengulang-ulangi bacaan Bismi Rabbika (demi karena Allah) akan menghasilkan pengetahuan dan wawasan baru walaupun yang dibaca itu-itu juga”.

Mengulang-ulang membaca Al-Qur’an menimbulkan penafsiran baru, pengembangan wawasan,dan menambahkan kesucian jiwan serta kesejahteraan batin. Berulang-ulang “membaca” alam raya, membuka tabir rahasianya dan memperluan serta menambah kesejahteraan lahir”.

(Quraish Shihab, 2013)

Apa yang dituliskan oleh Quraish Shihab sejak tahun 1996 dan cetakan edisi keduanya tahun 2013, KH. Ahmad Dahlan sejak tahun 1912 bahkan sebelumnya telah mempraktekkan secara massif dan intens tentang pembacaan berulang-ulang. Menurut sejarah, dalam pengajian Surat Al-Ma’un diulang-ulang sampai tiga bulan dan Surat Al-Ashr selama kurang lebih tujuh bulan. Penulis menemukan bahwa dari dampak positif pembacaan berulang-ulang ini, maka oleh KH. Ahmad Dahlan maupun oleh Muhammadiyah sendiri memahami secara teologis dan menjadi etos pelembagaan amal usaha dan sekaligus menjadi spirit untuk survive melintasi perjalanannya menuju abad kedua Muhammadiyah.

Dan penulis yakin, bahwa termasuk mengulang-ulang membaca semua yang menjadi nalar kebangsaan akan menghasilkan pengetahuan, wawasan yang luar, dan kesadaran yang kokoh untuk tetap—khususnya bagi Pancasila sebagai bagian daripada nalar kebangsaan—bisa menjadi “meja statis” dan “leitstar dinamis” kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Dan tidak hanya ini, bisa menjadi etos menuju “Indonesia Berkemajuan”.

Pembacaan ulang terhadap ajaran agama, diharapkan—jika meminjam perspektif/tesis Prof. Ahmad Najib Burhani (2001) tidak terjebak pada dogmatisme, dokrinal agama yang membatu. Dan  baginya bisa saja dalam penafsiran terjadi hegemoni bahasa, yaitu “ketika seorang mufasir secara implisit mempostulasikan penyamaan total tafsir dengan makna yang dikehendaki dan isi semantik kata-kata dalam ayat”.

Bagi Prof Najib (2001:92-95) keabadian Al-Qur’an bukan terletak pada ketentuan-ketentuan harfiahnya, namun terletak pada jiwa yang mendasarinya. Dan baginya ada dua kandungan jiwa atau makna strategis dari Al-Qur’an yaitu makna intrinsik dan makna instrumental. Lanjut Prof. Najib, makna intrinsik yang berisi komitmen pribadi antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ia bertujuan membersihkan jiwa, mengangkat kekelaman batin dan menyinari dengan sinar-sinal malakuti (ketuhanan), menumbuhkan potensi ruh serta menyiapkan rangkaian Tajalli Ilahi (pengejawantahan sifat-sifat Tuhan). Dan ini merupakan ajaran spiritual.

Makna instrumental berfungsi sebagai sarana pendidikan kea rah nilai-nilai luhur, mulia dan kesejatian dalam hubungan horizontal antarhamba. Dan dalam beberapa kunci yang bisa disebut memanusiakann manusia.

Minimal memperhatikan dua pemaknaan dari Prof. Najib di atas sebagai sebuah harapan dari pembacaan ulang, maka sudah cukup menemukan dimensi teologis, psikologis, sosiologis, dan antropologis bahkan kosmologis untuk menjadikan agama sebagai kekuatan sentripetal (pemersatu) sehingga terjadi kohesivitas sosial.

Lalu bagaimana dengan pembacaan ulang terhadap nalar kebangsaan? Bagi penulis ini juga penting. Selain untuk semakin mengokohkan dan memperkuat pemahaman dan diharapkan menemukan makna-makna progresif yang lebih kontekstualis serta etos yang menggerakkan. Harapan ini sesuai dengan apa yang dipahami oleh Quraish Shihab di atas dan telah dipraktekklan oleh KH. Ahmad Dahlan.

Apalagi sampai hari ini masih ada segelintir aktor/komunitas tertentu yang memandang pancasila sebagai “produk haram” dan memiliki niat besar untuk mengganti pancasila sebagai dasar negara. Masih ada yang belum menyadari bahwa kebhinekaan adalah sebuah keniscayaan realitas dan bahkan sebagai takdir Allah. Masih rendahnya kesadaran akan kuatnya basis teologis dalam rumusan pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Dan pergeseran sila pertama yang awalnya sebagai posisi penutup (sila kelima) menjadi posisi pembuka (sila pertama) adalah menandai sebuah kesadaran akan pentingnya fundamen moral melandasi fundamen kemanusiaan dan politik-kebangsaan.

Kesadaran akan keterbatasan ruang dari media ini, sehingga penulis menyadari bahwa apa yang dituliskannya terkait tema pembahasan pada kesempatan ini, masih banyak hal belum tersentuh secara substansial dan detail. Sehingga penulis masih tetap membuka ruang diskusi baik secara kolektif maupun personal.

Eks Ketua PD. Pemuda Muhammadiyah Bantaeng yang sekarang menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Periode 2018 - 2023

2 thoughts on “Membaca Ulang Ajaran Agama & Nalar Kebangsaan: Menemukan Spirit Sentripetal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like