Doktrin dan Ajaran3 min read

Negara kita kembali berkabung akibat serangan bom bunuh diri yang dilakukan seseorang di Makassar Minggu 28 Maret 2020. Atas kejadian ini, menambah daftar panjang kasus bom bunuh diri di Indonesia. Tentunya orang-orang yang melakukan hal ini, memiliki alasan tersendiri, yang ia anggap sebagai perbuatan yang benar.

Namun yang disayangkan pula kasus seperti ini selalu di kaitkan dengan ajaran agama yang dianggap merupakan perbuatan jihad yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala surga. Terkadang pemahaman seperti ini banyak dilakukan dengan merekrut orang-orang yang sudah tidak memiliki lagi arah dan tujuan hidup yang jelas atau dengan kata lain frustasi yang membuat ia melakukan hal keji seperti ini.

Bunuh Diri Bukan Ajaran Agama

Dalam pandangan Islam Bunuh diri dilarang oleh Allah SWT, karena yang berhak mematikan dan menghidupkan manusia hanya Allah SWT sendiri dan bunuh diri merupakan dosa besar yang dilakukan. Sebagaimana hadis Nabi

“barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di azab dengan itu di hari kiamat

(HR. Bukhari No 6105, Muslim No 110)

Pemahaman akan perlakukan tersebut, seakan selalu dibenarkan bagi sekolompok orang bahwasanya untuk menegakan sebuah keadilan ataupun aqidah maka melakukan bunuh diri dengan meledakan diri adalah jihad fi sabilillah. Padahal dalam ajaran agama khususnya Islam itu merupakan kegiatan yang terkutuk, tidak dibenarkan.

Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 29:

عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu

Allah sebagai maha pencipta seluruh jagat alam raya ini mencintai hambanya, tidak ada satupun agama yang kemudian menyuruh agar umatnya melakukan bunuh diri. Kecuali dalam keadaan berperang. Menjaga kedaulatan Negara dan agama maka itu kita akan melakukan jihad untuk menjaga agaam dan Negara tercinta. Sebagaimana kisah Mohammad Hossein Fahmide. Seorang anak yang melakukan bom bunuh diri yang melihat negaranya sedang berperang dengan Irak yang acap kali dilihatnya kalah. Maka dengan melilitkan bom di tubuhnya ia melakukan bom bunuh diri di tank-tank Irak. Sehingga oleh Imam Khomeini diangkatnya sebagai pahlawan Nasional.

Kisah para Nabi sahabat yang melakukan perang untuk menjaga keutuhan agama dan Negara dan banyak lagi kisah jihad atau perjuangan yang dilakukan, dan bisa dikatakan kisah tersebut merupakan jihad yang benar. Tetapi jika melakukan hal tersebut tidak dalam keadaan Negara maupun agama terancam oleh bahaya dan sebagainya. Maka hal tersebut tidak dibenarkan dalam kacamata hukum maupun agama.

Pencucian Otak (Doktrin)

Tentunya, hal demikian bisa kita katakan sebagai doktrin atau metode cuci otak yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu, yang penulis anggap ini bagian dari proses pemecahan umat beragama. Karena selama ini, jika ada kasus bom bunuh diri pastinya selalu dikaitkan dengan agama tertentu, yang dianggap melegalkan hal seperti itu. Sehingga penulis mengatakan bahwa hal tersebut merupakan doktrin yang dilakukan terhadap orang-orang yang tidak memiliki semangat hidup lagi di dunia.

Hal ini biasanya, berawal dari mengikuti kajian-kajian yang ekstrim, sehingga jika doktrin dengan pemahaman ideologi yang tidak mumpuni maka akan terpengaruh dengan hal tersebut. Apalagi dengan pemahaman agama yang masih minim dan mengikuti kelompok yang ekstrim tersebut, maka akan menyebabkan hal tersebut terjadi. Doktrin yang dilakukan biasanya mengatas namakan Tuhan dan beberapa kitab-kitab yang dijadikan rujukan sebagai dalil untuk melakukan hal yang tidak dibenarkan agama. Sehingga kasus seperti ini, selalu menjadikan bangsa kita sebagai Negara yang tidak aman.

Penulis kurang paham terkait bagaimana cara kelompok ini melakukan doktrin yang pengikutnya bisa melakukan hal ini. Namun penulis menganggap bahwa mereka ini merupakan orang yang sudah tidak memiliki lagi semangat untuk melanjutkan kehidupan di dunia sehingga merasa masa bodoh dengan apa yang mereka lakukan.

Maka untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu berhati-hati dalam melakukan tindakan. Serta para kaum intelektual muda perlunya kehati-hatian mengikuti kajian yang sifatnya ekstrim. Dan kasus di Makassar merupakan tindakan keji yang hanya tidak boleh kita melakukan hujatan melainkan kita harus bersama-sama menjaga keluarga dan kerabat kita untuk tidak terjerumus ke kelompok tersebut.

Asman Dari Kota Kendari Sultra. Saat ini sedang mempersiapkan diri untuk lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like