Pilkada dan Buzzer Politik3 min read

Pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa Pilkada  Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang, artinya semua proses tahapan telah  dimulai baik penyelenggara maupun Partai politik dan kontestan yang akan ikut berlaga pada Pilkada mendatang.

Giat Pilkada ini tentu mengerakan banyak  pihak terlibat tanpa terkecuali instrumen politik dalam memenangkan calon, sebuah studi Universitas Oxford mengungkap Indonesia termasuk dalam Negara yang menggunakan media sosial untuk propaganda politik, disinformasi, dan upaya menurunkan tingkat kepercayaan pada media dan lembaga demokrasi.

Peneliti Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Rinaldi Camil, mengatakan bahwa penggunaan buzzer untuk kepentingan politik mulai digunakan pada 2009 dan istilah buzzer untuk politik mulai populer pada Pilkada DKI 2012. Kemudian secara luas untuk kepentingan politik terjadi pada Pilpres 2014 dan akhirnya di setiap pemilu tanpa terkecuali Pilkada di setiap Daerah.

Bahkan dari kajian Oxford, 87% negara menggunakan akun manusia, 80% akun bot, 11% akun cyborg, dan 7% menggunakan akun yang diretas. Secara umum, pasukan siber Indonesia menggunakan akun bot dan yang dikelola manusia, dengan tujuan menyebarkan propaganda baik pro dan kontra terhadap pemerintah atau Partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, memecah belah dan polarisasi, dan menekan pihak yang berseberangan.

Ada 9 kabupaten/kota di Kaliamantan Timur yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Desember mendatang, antara lain Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, serta Kabupaten Mahakam Ulu, keramaian mulai tampak diberbagai media sosial milik para pendukung maupun buzzer.

Belakangan ini juga banyak  kasus terkait  penyerangan media sosial para tokoh publik oleh hacker yang di gandakan untuk kepentingan pribadi, meminta sesuatu kepada orang lain, dengan kecendrungan melakukan penipuan. Selain itu marak aksi black campaign di berbagai media sosial di tunjukan kepada lawan politiknya yang tentu menguntungkan dan merugikan satu pihak yang di buat tanpa dasar dan sumber yang akurat.

Tentu di tengah keterbukaan dan masa pilkada ini penting kita dalam menekan upaya pencerdasan publik di tengah fenomena buzzer, terutama yang bergerak di media sosial. Intelektual perlu aktif memproduksi pengetahuan kepada publik agar tercerahkan dan tahu mana yang positif dan negatif dalam membangun opini yang lebih konstruktif dalam kita berdemokrasi.

Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat, artinya kebijaksanaan rakyat juga menjadi peran penting dalam memupuk kedewasaan kita memainkan peran beropini di ruang publik.

Bentuk pembatasan kebebasan berpendapat pada media sosial di Indonesia juga di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) yaitu larangan untuk menyebarkan muatan atau konten yang tergolong ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, utamanya yang dapat merugikan orang lain dan memecah belah bangsa.

Bahwa kebebasan berpendapat merupakan HAM yang dapat dibatasi pemenuhannya sebagaimana International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) ditetapkan sehingga dalam pembatasan kebebasan berpendapat pada media sosial  di Indonesia  tidak  melanggar ajaran negara hukum khususnya terkait penegakan HAM. Hal ini karena pembatasan berpendapat secara bebas bertujuan untuk mencegah perpecahan negara dan melindungi HAM orang lain.

Semoga kita lebih bijaksana dalam mengunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dalam situasi dan opini yang berkembang, karena bisa saja aktifitas yang berkembang tersebut adalah tingkah polah para buzzer yang sedang menjalankan misinya di dunia maya.

Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kaltim dan Influencer Semut Merah Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like