Benang Ruwet Tenaga Kerja Dalam Pembangunan Nasional5 min read

Dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dimaksudkan bahwa pembangunan nasional mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, kedaulatan pangan, dan pertahanan keamanan yang secara terencana, menyeluruh, terarah, bertahap, dan berkelanjutan untuk mempercepat kemampuan nasional supaya sejajar dan sederajat dengan negara negara lain di dunia yang sudah maju.

Pada hakikatnya bahwa pembangunan nasional mengarah kepada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Artinya, bahwa  pembangunan itu adalah cerminan akan kehendak dan keinginan untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, dan guna mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdiskusi terkait pembangunan di Indonesia familiar ketika pembangunan pada era Orde Baru dianggap sebagai sebuah keberhasilan. Keberhasilan pembangunan tersebut dipakai sebagai sebuah “mantra” dalam menjalankan roda pemerintahan pada masa itu. Dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan saat itu, segala cara dikerahkan termasuk penggunaaan tindakan refresif.

Masyarakat yang berbeda pendapat dengan alur berpikir rezim saat itu akan mendapat stigma sebagai pihak atau kelompok yang anti-pembangunan. Sekali lagi, dengan “mantra” pembangunan itulah rezim orde baru dapat bertahan dan berkuasa hingga 32 tahun lamanya. Pada akhirnya meledaknya bom reformasi menjadi “mantra penawar” dari pembangunan yang di agungkan oleh rezim saat itu.

Membahas mengenai pembangunan nasional tidak terlepas dari Teori Pembangunan (developmentalisme) yang muncul pada tahun 1949 pada saat era perang dingin sebagai bungkus daripada kapitalisme. Teori ini dianut oleh Amerika Serikat sebagai gagasan untuk membendung semangat anti-kapitalisme. Konsep developmentalism dijadikan sebagai program yang masif dengan doktrin bantuan luar negeri Amerika kepada negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia. Konsep developmentalism tersebut juga dijadikan sebagai bahasa dan kebijakan ekonomi luar negeri Amerika Serikat.

Pada hakikatnya unsur yang paling penting dalam konsep pembangunan adalah pembangunan manusia sebagai sumber daya yang mumpuni untuk kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Sumber daya manusia (SDM) yang unggul merupakan pondasi utama dalam pembangunan nasional. Hal tersebut disertai dengan kualitas dan produktifitas yang memadai, dimana  SDM tersebut memiliki kemampuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang berbasis teknologi.

Pendidika merupakan senjata utama dalam mewujudkan hal tersebut Hal ini bertujuan agar SDM atau tenaga kerja memiliki nilai tambah terhadap sebagai sebuah mesin pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih bergantung pada kapitalisasi industri. Namun realitanya, hingga era reformasi yang sudah berjalan dalam kurun waktu 22 tahun belum mampu menjawab tantangan daripada hakikat pembangunan tersebut. Struktur tenaga kerja yang ada di Indonesia masih didominasi oleh para tenaga kerja yang berpendidikan rendah, dan belum mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang berbasis teknologi.

Di tengah gencarnya arus besar kapitalisme yang berbajukan globalisasi tersebut, persoalan tenaga kerja yang unggul dan berkualitas belum habis habisnya menjadi sorotan publik. Namun yang menjadi tantangan utama dalam persoalan tenaga kerja adalah terbatasnya kualitas tenaga kerja, tingginya angka pengangguran terselubung, ketimpangan pendapatan masyarakat, dan pembangunan yang belum merata. Sedangkan pada tingkat global, Indonesia menghadapi kecenderungan defisit neraca pembayaran dan belum siap untuk menghadapi globalisasi khususnya ditengah keberlangsungan Masyarakat Economis Asean (MEA) dan Era Revolusi Industri 4.0.   

BPS mencatat penduduk usia kerja di Indonesia per Februari 2020 sebanyak 131,03 juta orang, bertambah 1,67 juta orang dari februari 2019. Sebanyak 74,04 juta orang (56,50%) bekerja pada kegiatan informal. dan meningkat juga sebesar 0,77% pekerja formal pada februari 2020. Kemudian jika dilihat pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2020 mengalami sedikit penurunan, jika pada Februari 2019 TPAK tercatat 69,32% maka pada Februari 2020 sebesar 69,17%.

Data yang sama menyatakan, rata rata upah buruh pada februari 2020 sebesar Rp 2,92 juta perbulan, sedangkan rata rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,18 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp 2,45 juta. Rata rata upah buruh tertinggi berada di kategori pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,10 juta per bulan,sedangkan yang terendah berada dikategori jasa lainnya yaitu sebesar Rp1,71 juta. Selanjutnya rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,56 juta sedangkan buruh berpendidikan SD kebawah sebesar Rp1,79 juta.

BPS juga mencatat bahwa jumlah angka pengangguran di Indonesia memang telah mengalami peningkatan sebelum Wabah Covid 19 mencapai 6,88 juta. Pada Februari 2020 naik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,82 juta. Dalam catatannya juga bahwa pengangguran bertambah 60.000 orang, yang didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni sebesar 8,49%. Secara persentasi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama, tenaga kerja disektor jasa pendidikan (0,24%), konstruksi(0,19%) dan jasa kesehatan (0,13%) mengalami peningkatan. Sementara sektor pertanian (0,42), perdagangan (0,29%) dan Jasa lainnya (0,21%) mengalami penurunan.

Jika diperhatikan dari data BPS tersebut penyebab tenaga kerja informal lebih besar daripada tenaga kerja formal, hal tersebut disebabkan tenaga kerja berpendidikan rendah tidak dapat memasuki lapangan kerja formal. Seperti contoh para tukang siomay yang sudah berkali kali melamar kerja di pabrik, namun karena tingkat pendidikannya yang rendah tidak dapat mengantarnya memenuhi kualifikasi atau standar tuntutan kerja sesuai kebutuhan dunia usaha/industri.

Jangangkan tenaga kerja lulusan SD, lulusan pendidikan formal yang lebih tinggi di Indonesia pun masih dihadapkan berbagai kendala. Diantaranya kurangnya link and match dengan kebutuhan industri. tenaga kerja ini memang memiliki kemampuan kognitif, namun minim pengalaman dan keahlian ditambah adanya kualfikasi tambahan “orang dalam” yang bersifat nepotisme.

Secara rinci bahwa faktor yang menyebabkan tenaga kerja yang berkualitas rendah yaitu, masih adanya tembok pada akses pendidikan didaerah, tenaga kerja kompeten sangat minim, infrastruktur pengembangan tenaga kerja minim dan mengalami keusangan, dan adanya pemangku pengembangan tenaga kerja tak seiring tak sejalan.

Untuk bisa keluar dari benang ruwet tersebut bergantung kepada kemampuan untuk mendobrak tembok yang menjadi permasalahan. Selain itu Indonesia juga harus berhadapan dengan dunia yang semakin liar memasarkan produknya, Tenaga Kerja Asing yang mulai mencari lahan pekerjaan termasuk ke tanah air.

Oleh karena itu, harus diakui bahwa masalah daya saing industri, masalah sumber daya manusia yang unggul menjadi isu kunci dan tantangan dalam proses pembangunan nasional. Pada kompetisi pasar, keunggulan kompetitif dijadikan patokan utama dalam meningkatkan kinerja.

Pengelolaan tenaga kerja yang produktif dan berkualitas menjadi pokok perhatian dan Indonesia harus mempersiapkan berbagai strategi dan tindakan dalam menghadapi ancaman tuntutan kualifikasi tenaga kerja yang makin kompetitif. Disamping itu juga berhadapan dengan serbuan tenaga kerja asing. Arah sasaran pembangunan yang tidak berfokus pada pembangunan manusia, otonomi daerah yang cenderung tidak seiring jalan antara satu daerah dengan daerah yang lain, serta ego sektoral antar kementerian/lembaga wajib dibenahi sekrang juga.

Adapun strategi yang bisa menjadi kebijakan dalam persiapan dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas yaitu, meningkatkan akses pendidikan secara gratis, meningkatkan SDM yang berkompeten, menambah infrastruktur pengembangan, mengoptimalisasi sinergi antarkementerian/lembaga dan regulasi yang harus mendorong tenaga kerja untuk memiliki kompetensi yang lebih layak dan mampu meningkatkan kesejahteraan.

Kemudian penggunaan tenaga kerja asing secara terkendali dapat dipergunakan sebagai transformasi keterampilan dari luar yang positif dan diadopsi tenaga kerja Indonesia. Ringkasnya SDM Indonesia bisa “mencuri” banyak ilmu dari pekerja-pekerja asing. Dengan mengadopsi teknologi, manajemen maupun keterampilan dari tenaga kerja asing dapat menjadi peluang bagi percepatan dan pengembangan kualitas tenaga kerja Indonesia guna tujuan pembangunan nasional.

"Alumni FH UNRI, Wakil Ketua DPC GMNI Pekanbaru Bidang Politik, Hukum dan Ham"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like