Trending hashtag #IndonesiaTerserah akhir-akhir ini menjadi sorotan perbincangan di jagat media sosial khususnya twitter dan google trend per tanggal 15 Mei 2020. Intensitas cuitan hashtag ini dinilai telah mencapai lebih dari 35 ribu tweet dari awal sorotan.
Ini menunjukan sebuah ungkapan rasa kekecewaan masyarakat terlebih bagi para tenaga medis kepada pemerintah pusat atas kebijakan yang dinilai tumpang tindih dalam menanggulangi wabah covid19. Bagaimana tidak, alih-alih berharap adanya perceptan pemulihan ekonomi masyarakat akibat wabah covid19 melalui kebijakan social distancing, work from home, pembatasan sosial berskala besar, pembelajaran melalui media daring dan lain sebagainya, itu semua sebagai upaya agar wabah kejadian luar biasa ini cepat berlalu.
Namun kendati demikian, kebijakan diatas terasa tidak berarti lagi dan dianggap sia-sia ketika pemerintah pusat justru melonggarkan kebijakan dan membuka ruang gerak akses bagi transportasi udara dan juga darat yang berkaitan dengan perpindahan orang serta diizinkan pengoperasian kembali beberapa perusahaan negara disaat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dilaksanakan. Apakah ada jaminan kebijakan kelonggaran ini tidak akan menambah jumlah kasus pasien positif baru? #IndonesiaTerserah!!
Per tanggal 25 Mei 2020, jumlah kasus positif di Indonesia masih jauh dari kata aman, dimana 22.750 jiwa terinveksi covid19. Kemudian, sejalan dengan berakhirnya penulisan ini, tinjauan kasus yang terjadi di Indonesia per tanggal 9 Juni 2020 menunjukan rekor kenaikan tertinggi sebanyak 1.043 kasus baru, sehingga total pasien sekarang sebanyak 33.076 pasien yang positif virus corona.
Dalam konteks ini, sangat disayangkan kebijakan kelonggaran transporasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat tersebut sangat kontrakdiktif dikala kasus positif menunjukan peningkatan cukup massif tiap harinya. Apakah mereka tidak menyadari betapa lelahnya tenaga medis? Apakah mereka tidak peduli atas jeritan tenaga medis melalui selembar kertas putih dengan selembaran tulisan #IndonesiaTersrah?
Betapa ironisnya negeri ini! Dikala kasus positif covid terus meningkat, justru pemerintah pun memberikan kelonggaran atas perpindahan orang. Apakah ada jaminan? Apakah dengan adanya surat kesehatan rapit test dengan hasil nonreaktif dan tes swab dengan hasil negative bisa terbang dan kemanapun kita inginkan?
Jika demikian, apakah tidak terbesit sedikitpun membayangkan ketika banyak orang memanfaatkan keadaan dan situasi semacam ini, justru banyak oknum yang melegalkan segala cara untuk memalsukan surat keterangan sehat? Lagi-lagi #IndonesiaTerserah
Selain menyindir pemerintah pusat akan hadirnya hashtag #IndonesiaTerserah, hashtag yang mengandung pesan ini juga lahir dari rasa kekecewaan sebagain masyarakat yang taat mengikuti kebijakan ‘dirumahsaja’ dan para tenaga medis yang sangat lelah menangani kasus covid19.
Sindiran hashtag #IndonesiaTerserah ini berlaku juga rupanya berlaku untuk perilaku dari sebagian masyarakat yang meremehkan aturan covid19 dan/atau yang tidak disiplinkan diri dengan mengikuti protocol kesehatan, misalnya melakukan aktivitas yang mengundang kerumunan yang dipandang tidak begitu mendesak dan tidak penting untuk berkeluyuran di sejumlah tempat publik, sebut saja tempat pusat perbelanjaan Mall yang kini telah di buka kembali di beberapa tempat, pasar tradisional yang telah dipadati oleh masyarakat, Bandar Udara yang kembali beroperasi walaupun “katanya” harus mematuhi protocol kesehatan.
Apakah semua ini dapat menjamin akan bebasnya penyebaran wabah covid19? Lagi-lagi hashtag #IndonesiaTerserah! Sungguh miris melihat fenomena atas ketidakpatuhan tersebut. Ini juga jelas tidak lepas dari longgarnya aturan/kebijakan yang pemerintah lakukan seperti bebasnya akses transportasi udara dan darat disaat kebijakan pembatasan sosial berskala besar berlangsung, ini sangat disayangkan dan menuai kecaman bagi mereka yang selalu taat untuk mengikuti arahan pemerintah pusat sebelumnya yakni social distance, work from home, dan PSBB.
Dengan demikian, hashtag #IndonesiaTerserah tetap menjadi sorotan bagi sebagian masyarakat dan para tenaga medis atas kebijakan pemerintah pusat yang telah secara terang-terangan menampakkan kebobrokannya melalui penerapan kebijakan kelonggaran transporasi yang dinilai sangat plin-plan dalam menangani kasus ini.
Buntut ketidaktegasan pemerintah pusat dalam membuat peraturan ini juga kemudian mulai diikuti oleh sebagain pemerintah daerah, lagi-lagi #IndonesiaTerserah. Misalnya, adanya pencanangan zonasi wilayah hijau yang mana dibolehkan bagi warga dan masyarakat untuk melaksanakan sholat, tentu kebijakan ini dipandang akan berisiko ketika masyarakat yang berada di zona merah turut andil mendatangi masjid di zona hijau, siapa yang bisa menebak dari mana orang itu berasal? Lagi-lagi #IndonesiaTerserah
Sebagai catatan; pemerintah pusat bukannya membuat kebijakan yang maju kedepan untuk menangani covid19 justru dinilai mundur seratus langkah ke belakang dari penerapan kebijakan sekarang yang dipandang tumpah tindih koordinasi dan komunikasi dengan penerapan kebijakan sebelumnya. Rangkaian kebobrokan kebijakan kontroversi pemerintah pusat sangat jelas.
Melalui hashtag #IndonesiaTerserah, penulis menyakini bahwa respon sebagian masyarakat yang taat akan kebijakan sebelumnya bahwa di rasa sangat sulit untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid19, tentu saja ini merupakan sikap kekecewaan sebagian masyarakat dan juga para tenaga medis yang terpukul akan pemberlakukan kebijakan itu.
Rasa kekecewa terlintas atas kebijakan kontradiktif yang diambil pemerintah pusat ini sangat vital, yang mana jika kebijakan terus berlanjut maka akan fatal dikemudian hari, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk kembali normal dan/atau menurunnya intensitas pasien positif covid19.
Harapannya, pemerintah pusat dapat memaksimalkan waktu yang ada dengan menerapkan kebijakan yang telah dibuat sebelumnya, berilah sanksi terhadap kebijakan sebelumnya; yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar, tanpa adanya sanksi, penerapan kebijakan tersebut dipandang terlasana sia-sia.
Tentunya, pemerintah pusat jangan lagi membuat kebijakan kontroversi seperti pengoperasian kembali sejumlah tempat perbelanjaan, namun disisi lain justru sebagai tempat ibadah yang diyakini tempat suci ini masih berstatus ditutup sementara dan belum mengeluarkan kebijakan lanjutan untuk membuka layaknya tempat umum lainnya.
Kemudian, pentingnya kerjasama pemerintah pusat dan daerah menjadi sorotan, singkronisasi regulasi sangat penting untuk memastikan penerapan beberapa kebijakan dapat berjalan efektif. Tinjauan singkat atas pidato bapak presiden Joko Widodo yang mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia akan menerapkan tatanan hidup baru (New Normal Life), baiklah! jika hal ini terjadi, setidaknya pemerintah harus bisa menata regulasi yang efektif sehingga tidak lagi mengundang rasa kekecewaan masyarakat akan hashtag #IndonesiaTerserah.
“Yakin Menerapkan Tatanan Hidup Baru Dikala Kurva Covid19 Menunjukan Rekor Kenaikan Yang Sangat Tinggi? Mari Kita Saksikan Apa Yang Terjadi Kedepan – #IndonesiaTerserah”
Al Fauzi Rahmat
Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Mantap Mas Fauzi, publik sudah mulai jenuh dengan keadaan..
Ibarat kata,
gajah d depan mata tak terlihat tetapi semut di sebrang sungai tampak jelas d mata.
Ancaman jelas, namun karna kepentingan segelintir pihak jdi tak menghiraukan ancaman yang nyata dan besar. #IndonesiaTerserah