Urgensi Pembangunan Ketahanan Pangan Berkelanjutan8 min read

Capaian dalam pembangunan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting untuk keberlanjutan pemerintahan negara dan bangsa Indonesia serta merupakan dasar dari pembangunan nasional yang semestinya menjadi prioritas pemerintah (Mulyani & Agus, 2017). Tercapainya ketahanan pangan yang baik akan memperkuat stabilitas ekonomi politik serta terjaminnya ketersediaan pangan dengan harga yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Di lain sisi juga menjadi komitmen suatu bangsa mewujudkan tujuan pembangunan global yakni Sustainable Development Goals/SDGs, dalam menurunkan kemiskinan dan kelaparan. Ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana negara sudah mampu mencukupi kebutuhan pangan sampai ke tingkat individu yang ditunjukan dengan kecukupan ketersediaan pangan baik secara kuantitas maupun kualitasnya, tingkan kemananan pangan, keberagaman pangan dan bergizi (Hadi et al., 2019).

Meningkatnya kekhawatiran tentang keamanan pangan pada wilayah yang rawan pangan di dunia menunjukkan ketidakmampuan pendekatan sektoral dalam menangani masalah pertanian (Bhaduri et al., 2018). Mayoritas kabupaten dan kota di Indonesia mempunyai ketahanan pangan yang baik, meskipun begitu masih terdapat 81 kabupaten (19,47 %) dan 7 kota (7,14 %) di Indonesia yang perlu mendapat prioritas penanganan kerentanan pangan yang komprehensif (Gerintya, 2019). Pertumbuhan jumlah penduduk menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pangan masyarakat di masa yang akan datang (Wilis, 2017).

Indonesia memiliki karakteristik penduduk dengan persebaran antar pulau dan provinsi yang tidak merata. Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, dimana ironisnya luas pulau tersebut kurang dari tujuh persen luas total wilayah daratan Indonesia. Akan tetapi, secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 57,4 persen pada tahun 2010 menjadi 54,7 persen pada tahun 2035. Sebaliknya persentase penduduk yang tinggal di pulau-pulau lain mengalami peningkatan seperti Pulau Sumatera naik dari 21,3 persen menjadi 22,4 persen, Kalimantan naik dari 5,8 persen menjadi 6,6 persen ada periode yang sama (BPS, 2013). 

Terjadinya arus perpindahan penduduk yang mulai menyebar ke beberapa pulau tersebut juga menentukan distribusi dan komposisi penduduk sehingga stakeholder pemakai data kependudukan, khususnya para perencana, dan pengambil kebijakan pada bidang pangan sangat membutuhkan data  penduduk  yang  berkesinambungan  dari  tahun  ke  tahun untuk menciptakan pembangunan ketahanan pangan yang sustainable dalam jangka panjang.

Terwujudnya ketersediaan pangan (produksi pangan) yang mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat suatu wilayah maka ketahanan pangan akan terpenuhi (Sadali, 2018). Kebijakan pembangunan pangan berkelanjutan diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong terwujudnya kedaulatan pangan, mengurangi kesenjangan sosial, serta mampu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.

Apa tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan?

Menciptakan ketahanan pangan yang sustainable agar mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam jangka panjang bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh para aktor dalam bidang pembangunan pangan. Pertama, terkait dengan penurunan produktivitas lahan dimana menurut FAO tingkat pertumbuhan produksi pangan di sejumlah wilayah mengalami trend penurunan yang disebabkan oleh semakin menyusutnya luas lahan pertanian akibat dari alih fungsi lahan yang terjadi secara masif, rendahnya pertumbuhan infrastruktur pertanian (terutama sistem irigasi) dan riset dalam bidang pertanian, dampak terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan gagal panen dan bencana alam. Kedua, menurunnya tenaga kerja di sektor pertanian yang disebabkan oleh faktor usia petani dan keterbatasan lahan garapan. Luas lahan pertanian menjadi faktor yang kuat terhadap pembangunan ketahanan pangan nasional (Damanik, 2016).

Upaya dalam meningkatkan produktivitas lahan tidak semata-mata secara langsung dapat meningkatkan produksi pangan perluasan lahan pertanian yang ada. Hal ini karena untuk penambahan areal sawah (ekstensifikasi) sangat sulit dilakukan. Secara umum, kondisi lahan pertanian mengalami kelelahan sistematis oleh pola budidaya petani yang intensif, perubahan lingkungan tumbuh serta inefisiensi skala usaha tani. Kemampuan petani untuk melakukan pengelolaan lahan pertanian melalui modifikasi lingkungan biofisik dan sosial ekonomi pada akhirnya tetap dipengaruhi oleh ketersediaan air dan kualitas infrastruktur irigasi yang ada.

Selain keterbatasan luas lahan, jumlah suplai air untuk pertanian juga semakin berkurang. Dalam mempertahankan dan menguatkan produktivitas lahan pertanian maka pemerintah perlu memperhatikan faktor kelangkaan air (water scarcity) dimana faktor ini menjadi hambatan yang cukup signifikan untuk segera dicarikan solusi secara tepat dan perlu ditanggulangi guna mendukung terjadinya keberlanjutan sistem usaha tani.  Menurut Dewan Ketahanan Pangan, secara nasional ketersediaan air yang dialirkan ke lahan sawah melalui jaringan irigasi mempunyai angka elastisitas di atas 1 dimana hal ini sangat penting pengaruhnya terhadat laju pertumbuhan produksi.

Percepatan tata guna air irigasi memberikan efek positif terhadap petani karena mampu menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan air yang diperlukan petani (Indrianti & Olii, 2018). Tantangan lainnya datang dari luar pertanian yakni berupa ancaman global warming. Hal tersebut perlu tindakan antisipasi dari sekarang karena apabila pemerintah gagal melakukan antisipasi maka pada waktu mendatang akan berakibat semakin parah seperti kebanjiran, kekeringan, ledakan serangan hama dan penyakit.

Berkaitan dengan penurunan tingkat tenaga kerja di sektor pertanian terjadi karena belum mampu meningkatkan nilai tambah baik dari segi pendapatan, kesejahteraan serta pengembangan karir petani. Kondisi yang sedemikian menjadikan minat generasi muda pada sektor pertanian menjadi rendah dan sulit bagi mereka untuk menekuninya. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengubah pola pikir generasi muda kita terhadap pertanian, meyakinkan bahwa masih banyak potensi pertanian yang belum digali serta dimanfaatkan secara optimal.

Untuk meningkatkan daya tarik generasi muda terhadap sektor pertanian adalah dengan membangun pertanian lebih maju dan modern berbasis inovasi dan teknologi yang mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi sesuai dengan permintaan pasar. Membangun pertanian dalam konteks industri berbasis inovasi dan teknologi akan memberikan peluang besar dalam menghasilkan aneka produk pertanian bernilai ekonomi tinggi. Apabila kondisi tersebut dapat diimplementasikan di wilayah perdesaan, tentu akan menciptakan peningkatan kondisi perekonomian dan sangat menarik bagi generasi muda agar tidak lagi pergi ke kota sehingga laju urbanisasi bisa dikendalikan.

Di sisi lain, pemanfaatan sumber energi dan juga biaya produksi dapat lebih hemat, kreatifitas lebih dapat dikembangkan dengan pemanfaatan ketersediaan lahan sebagai lahan produktif sehingga nantinya diharapkan menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian. Terjadinya krisis petani yang tidak segera ditangani oleh negara akan menyebabkan terjadinya krisis pangan di masa yang akan datang (Suratha, 2015).

Bagaimana upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan?

Undang-undang No.18 Tahun 2012 tentang pangan telah memberikan amanat bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan. Terwujudnya kedaulatan pangan dapat menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat sampai ke tingkat perseorangan dengan harga yang terjangkau guna mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, aktif, produktif, dan berkualitas.

Kedaulatan pangan berkaitan erat terhadap pemenuhan hak atas pangan rakyat. Selanjutnya, hak terhadap pangan ini berkaitan dengan pengembangan hak asasi manusia atas pangan dan gizi yang diterima secara kultural. Dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang pangan, konsep kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan adalah satu kesatuan yang terintegrasi. Dalam ketahanan pangan memiliki fokus pada upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan sepanjang waktu terhadap harga agar mudah dijangkau masyarakat.

Kemandirian pangan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan rakyat yang harus dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal. Sedangkan kedaulatan pangan menitikberatkan pada terjadinya kemandirian dalam proses pengambilan keputusan kebijakan pangan yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara keseluruhan, sekaligus memberikan perlindungan, pemberdayaan kepada petani sebagai produsen utama pangan serta menjaga kelestarian ekosistem lokal. Dengan kekuatan bahan pangan lokal yang dikembangkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional (Rofiq & Subagi, 2016).

Upaya-upaya strategis dari pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan melalui ketahanan pangan berkelanjutan untuk masa yang akan datang terus mengalami perubahan dan pengembangan dalam setiap waktunya. Kemampuan dalam negeri dalam memproduksi pangan tidak hanya terbatas pada aspek peningkatan produksi pangan, akan tetapi juga harus memperhatikan aspek kualitas pangan, keanekaragaman produksi pangan berbasis potensi lokal, dan keberlanjutan produksi pangan.  Pendekatan tersebut akan berdampak positif pada peningkatan daya saing serta memberikan nilai tambah bagi petani khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kedaulatan pangan dapat dicapai dengan mengarahkan pembangunan ketahanan pangan pada aspek ketersediaan pangan yang mampu mencukupi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat berbasis pada pemanfaatan potensi sumber daya lokal. Kemudian melakukan distribusi pangan untuk menjamin pemerataan pangan serta keterjangkauan pangan bagi masyarakat di setiap wilayah dengan stabilisasi jumlah pasokan dan harga pangan. Terakhir melakukan pemanfaatan potensi sumber daya pangan lokal dengan meningkatkan penganekaragaman konsumsi bahan pangan kepada masyarakat agar terjadi pergeseran pola konsumsi makanan pokok untuk menjaga tingkat kerentanan terhadap ketahanan pangan di setiap wilayah. Potensi pangan lokal dapat dikembangkan dan ditingkatkan menjadi produk pangan dalam pembangunan nasional bidang ketahanan pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan (Rofiq & Subagi, 2016; Rusdiana & Maesya, 2017).

Penutup

Pembangunan ketahanan pangan menjadi hal yang sangat penting karena sebagai jaminan atas ketercukupan kebutuhan pangan masyarakat di masa depan. Untuk mencapai kedaulatan pangan melalui ketahanan pangan berkelanjutan perlu didukung dengan upaya pembangunan pangan yang memperhatikan aspek ketersediaan pangan, distribusi pangan dan pemanfaatan pangan lokal. Ketahanan pangan nasional dapat tercapai dengan pemanfaatan potensi sumber daya lokal yang dilakukan di tingkat daerah secara maksimal dengan berorientasi pada kearifan lokal dan optimalisasi sumber daya lokal. Terwujudnya kedaulatan pangan melalui pembangunan ketahanan pangan berkelanjutan apabila daerah secara maksimal mampu memanfaatkan potensi sumber pangan lokal yang bisa dikelola untuk dijadikan sebagai sebuah identitas dan kekuatan lokal sehingga mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan petani.

Referensi:

  1. Bhaduri, S., Sinha, K. M., & Knorringa, P. (2018). Frugality and Cross-Sectoral Policymaking for Food Security. NJAS – Wageningen Journal of Life Sciences, 84, 72–79. https://doi.org/10.1016/j.njas.2017.08.002
  2. BPS. (2013). Proyeksi Penduduk Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
  3. Damanik, S. (2016). Analisis Keterkaitan Ketahanan Pangan Dengan Kemiskinan Berdasarkan Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Di Indonesia. Economics Development Analysis Journal, 5(1), 38–47. https://doi.org/10.15294/edaj.v5i1.9556
  4. Gerintya, S. (2019). Seberapa Kuat Ketahanan Pangan Indonesia? Tirto.Id. Retrieved from https://tirto.id/seberapa-kuat-ketahanan-pangan-indonesia-dhNr
  5. Hadi, A., Rusli, B., & Alexandri, M. B. (2019). Dampak Undang-Undang Nomor 12 Tentang Pangan Terhadap Ketahanan Pangan Indonesia. Jurnal Responsive, 2(4), 173–181.
  6. Indrianti, M. A., & Olii, K. (2018). Dampak Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Secara Partisipatif Terhadap Ketahanan Pangan Nasional Di Kabupaten Bone Bolango. Proseding Semnas Integrated Farming System, 38–41.
  7. Mulyani, A., & Agus, F. (2017). Kebutuhan dan Ketersediaan Lahan Cadangan Untuk Mewujudkan Cita-Cita Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045. Analisis Kebijakan Pertanian, 15(1), 1–17. https://doi.org/10.21082/akp.v15n1.2017.1-17
  8. Rofiq, A., & Subagi, A. (2016). Pengembangan Potensi Lokal Untuk Bahan Baku Pangan dan Industri Sebagai Usaha Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional. Jurnal Pangan, 18(54), 36–43.
  9. Rusdiana, S., & Maesya, A. (2017). Pertumbuhan Ekonomi Dan Kebutuhan Pangan Di Indonesia. Agriekonomika, 6(1), 12–25. https://doi.org/10.21107/agriekonomika.v6i1.1795
  10. Sadali, M. I. (2018). Ketahanan Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Pendidikan Geografi, 10(1), 86–97.
  11. Suratha, I. K. (2015). Krisis Petani Berdampak Pada Ketahanan Pangan Di Indonesia. Media Komunikasi Geografi, 16(1), 67–80.
  12. Wilis, R. (2017). Perubahan Iklim Dan Kaitannya Dengan Penyebaran Komoditas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Di Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Geografi, 6(1), 20–31.

Master of Government Affairs and Administration Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

One thought on “Urgensi Pembangunan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like