Mati Suri Teori Negara Kelas ala Karl Marx5 min read

Abad kesembilan belas membuka lembaran sejarah kegemilangan tidak hanya di Jerman, tetapi saentaro dunia dengan kelahiran seorang tokoh hebat dunia yang memiliki pengaruh kekal dan kuat terhadap sejarah kehidupan manusia. Kekuatan pengaruh keintelektualannya telah menjadi fenomena global abad kedua puluh kerana gagasan pemikiran falsafahnya tidak hanya dijadikan sekadar rujukan ilmiah saja, tetapi segala idea dan teori-teori Marxisme digerakkan dalam bentuk tindakan yang realistik bersesuaian dengan keadaan semasa.

Tidak heranlah, jika Karl Marx (1818-1883) menduduki tangga kedua puluh tujuh dari seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah (Hart 1993: viii). Salah satu sumbangan besarnya adalah konsep perjuangan kelas yang menjadi pemangkin kepada kaum buruh untuk bangkit mempertahankan hak dan kebebasan mereka dari terus menjadi ‘kuda tunggangan’ kaum kapitalis.

Hingga pemikiran dan gagasan Karl Marx sampai sekarang masih kental, sering dikaji-dijadikan bahan referensi hingga dijadikan pegangan dan fundamen perjuangan kaum buruh hampir ke seluruh dunia. Bagi kami, mahasiswa, para buruh adalah salah satu dari sekian banyak golongan marjinal, yang kena getah dan imbas dari beringasnya para pemilik modal dan kepentingan, kapitalis.

Karl Marx seperti menjelma menjadi malaikat pembawa rahmat dan anugrah bagi para buruh, terlebih bagi mereka yang menyangsikan dengan adanya pola strata hidup dalam tatanan masyarakat, yang kemudian oleh Karl Marx dikaji lebih lanjut dalam karyanya, Das Capital, mengenai teori Dialectical Materialism, teori negara kelas.

Bahkan, saking begitu kuat dan mengakarnya gagasan Karl Marx dalam setiap sendi dan lini kehidupan, tidak sedikit dari orang-orang zaman sekarang dari poster di kamar, wallpaper WhatsApp, hingga foto profil pun dipenuhi dengan foto Karl Marx. Potret yang bagi saya, tidak hanya sebatas seorang filsuf tetapi juga cocok kalau dijadikan ikon perjuangan dan pergerakan.

Terlepas dari beragam gagasan dan teori Marx, ada beberapa pemikiran yang dari dulu hingga sekarang nggak bakal mati dan masih layak untuk dikaji, bahkan di abad ke-20 ini, justru pemikiran ‘Teori Negara Kelas’ ala Karl Marx dan segala kaitannya mencapai titik relevansinya.

Melihat dan membaca iklim demokrasi Indonesia akhir-akhir ini, penulis hanya bisa berdoa sambil ngelus dada. Pasalnya, jika Anda mengamati gerak-gerik pemerintah dan rezimnya mulai dari Orde Lama, Orde Baru hingga era Reformasi pasti memiliki corak dan dinamika yang berbeda-beda. Kita tidak bisa mencegah, suatu hal yang kodrati, beda pemimpin dan periode pasti juga beda regulasi dan kebijakan.

Misalnya, rezim Orba, yang katanya terkenal dengan otoriternya pak Harto. Walaupun penulis sendiri tidak pernah mencicipi, membaca riwayat dan sejarah dari buku-buku yang beredar saja sudah ngeri dan tak jarang bikin bulu kuduk berdiri. Ke-beringasan itu perlahan hilang semenjak hawa ayem tentrem demokrasi mulai menyelimuti negara agraris ini. Tetapi, nyatanya arwah Orba masih bisa ditemukan dan dirasakan hingga saat ini, era Jokowi.

Mendengar cerita mbah-mbah saya dulu, reformasi yang sebenarnya reformasi itu terasa nikmatnya pada era Gus Dur. Walaupun hanya beberapa bulan, tetapi perubahan iklim demokrasi Indonesia begitu kentara dan kontras. Misalnya saja Gus Dur membubarkan Departemen Penerangan, senjata utama rezim Soeharto dalam menguasai media. Juga membubarkan Departemen Sosial yang fungsinya menangani dan mengentas ketimpangan sosial, nyatanya malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Di era Jokowi, sependek pengetahuan dan pengamatan penulis, kian hari negara hanya dijadikan kedok dan tameng bagi para penguasa dan pemilik usaha. Tentunya demi kepentingan-kepentingan pasar dan intervensi politis belaka. Melihat demonstrasi di atas, sengaja mengambil tajuk ‘mati suri.’ Sederhananya, nggak jauh dengan trending twitter setahun yang lalu, #ReformasiDikorupsi.

Indonesia terkenal dengan tagline Demokrasi, seharusnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah juga memperhatikan akibat dan manfaat untuk masyarakat. Tidak semata untuk kepentingan sesaat. Bapak demokrasi, Cleisthenes, mencirikan negara demokrasi salah satunya adalah Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut.

Teori negara kelas Karl Marx mengindikasikan bahwa negara hanya dimiliki oleh kaum Kapitalis-borjouis, tidak dimiliki oleh kaum proletar atau buruh. Senada dengan apa yang sedang dan sudah terjadi di Indonesia. sebut saja, seperti UU Omnibus Law kemarin, yang banyak menuai kritikan dan tanggapan, hingga tidak sedikit dari aktivis mahasiswa, LSM, organ-organ publik turun ke jalan.

Atau pasal karet UU ITE, yang membatasi publik untuk speak up mengenai hal apa saja. Heran saya, kalau semua dibatasi, terus ranah publik untuk bebas bergerak sesuai selera itu dimana. Dari uraian di atas sudah bisa tergambarkan, bahwa iklim demokrasi dunia, khususnya Indonesia sedang mengalami mati suri. Dan teori yang ada dalam teori negara kelas Karl Marx itu memang ada dan bakal ada selamanya.

Belum lagi, banyak kebijakan pemerintah yang dikonsensuskan secara sepihak. Harusnya, dalam mengeluarkan regulasi harus dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat harus terlibat karena mereka punya andil dan hak untuk merencanakan dan memandang akan bagaimana dan dibawa kemana kehidupan mereka.

Bagi Anda, yang dulu SMA atau Aliyah-nya IPA, pasti tidak asing dengan istilah ‘Hukum Kaidah Markovnikov. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Negara semakin dikuasai oleh mereka, para penguasa dan pemilik usaha, dan kita, sebagai rakyat biasa, hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kalaupun ada gerakan untuk melawan, pastinya bakal nggak digubris oleh mereka, para anggota dewan.

Karena dalam pandangan Marx, kelas proletariat dan borjouis memiliki fungsi sosial yang berbeda-beda, di mana kelas borjouis memiliki alat-alat produksi dan menguasai proses pengeluaran secara keseluruhannya, sedangkan kelas proletariat pula dianggap sebagai ‘objek’ dalam proses pengeluaran dengan menjual ‘tenaga kerja’ mereka dan mengenakan gaji atau upah yang rendah (McLellan 1977: 176).

Bertolak dari kaidah fikih yang sudah lumrah kita jumpai, bahwa seharusnya pemimpin memiliki atribusi manuthun bi al-maslahah. Kebijakan dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemimpin untuk masyarakatnya seharusnya sarat dengan nilai-nilai kesejahteraan dan keadilan.

Sejarah perjuangan manusia merupakan sejarah perjuangan kelas dan negara hanya merupakan alat yang digunakan oleh kelas berkuasa untuk menindas seluruh kelas bawahan. Terlepas dari pembentukan ‘Negara Komunis’ sebagai jalan tengah mereduksi sistem kapitalis, falsafah Marxisme dipahami untuk menzahirkan kesadaran asas untuk membentuk masyarakat sosialis agar hak-hak ekonomi dan politik kelas proletariat dapat dikembalikan dan menekankan keperluan memelihara kebebasan dan kemerdekaan.

Marxisme juga adalah sebuah ekspresi “hilangnya pesona dunia”, dan padanya ada niat emansipasi manusia yang dahsyat. Paham ini punya optimisme di kepalanya. Bagi Marx, kita tahu, sebuah masyarakat tak berkelas akan lahir setelah kapitalisme runtuh dan manusia terbebas dari belenggu kapitalis-konservatif. Dengan kata lain, pembebasan dan reifikasi.(Goenawan Muhammad, 2011) Gambaran tentang reifikasi ini kemudian dikembangkan oleh Lukacs dalam Sejarah dan Kesadaran Kelas: keterasingan yang meluas terjadi dalam masyarakat kapitalis dan ekonomi pasar yang maju.

One thought on “Mati Suri Teori Negara Kelas ala Karl Marx

  • Perlu diujudkan UUD 45 pasal 33 dengan membebaskan biaya pendidikan, biaya kesehatan serta memberikan jaminan sosial bagi mereka yang tak mampu bekerja maupun tak bekerja, supaya mereka bisa hidup layak dengan penuh dignity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like