Samarinda Sudah Tidak Layak Menjadi Ibu Kota Provinsi

Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Ibu kota provinsi memiliki pengertian sebagai sebuah tempat berkedudukannya pusat Pemerintahan Daerah Tingkat I atau biasanya di sebut Provinsi di wilayah NKRI. Dari pengertian tersebut tentu sudah dapat tergambarkan posisi strategis dan potensial suatu wilayah Ibu kota Provinsi di mana wilayah tersebut harus mampu menunjang berbagai macam aspek-aspek strategis […]